Sabtu, 23 November 2024

Di Jalan Pahlawan, Buruh Terus Menunggu Bunda Khofifah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur menyalakan flare saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (19/11/2020). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Demonstrasi Aliansi Serikat Buruh Jatim masih berlangsung di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Mereka menunggu ditemui Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Mereka mendesak gubernur menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 dengan kenaikan Rp600 ribu.

Sekarang ini, buruh terus menyuarakan aspirasinya sampai nanti bisa ditemui Gubernur Jatim. Mereka sempat menyalakan flair bersama-sama sambil menyanyikan lagu perjuangan buruh.

“Bunda Khofifah, jenengan berjanji menyejahterakan masyarakat Jatim. Sekarang kami butuh janji-janjimu,” teriak salah seorang orator dari mobil komando di Jalan Pahlawan.

Selain di Jl Pahlawan ini, ribuan buruh lainnya mencoba menutup Jalan Basuki Rahmat sebagai langkah agar diperhatikan Gubernur. Mereka bahkan sempat bertahan di jalan Basuki Rahmat selama sekitar satu jam.

Nurudin Hidayat Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim mengatakan, para pimpinan serikat buruh tengah bernegosiasi dengan Pemprov Jatim agar Gubernur Jatim mau menemui para buruh.

“Dari hasil negosiasi, Gubernur mau menemui buruh. Sehingga massa yang sebelumnya di Jalan Basuki Rahmat mulai bergerak ke Jalan Pahlawan,” ujarnya.

Unjuk rasa aliansi buruh hari ini diikuti 15 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur.

Jazuli Juru Bicara Aliansi Serikat Buruh Jatim mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10.000.

Tujuan utama aksi demonstrasi ini adalah mengawal penetapan UMK Jatim 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK 2021 selambat-lambatnya pada 20 November 2020.

Buruh, kata Jazuli, bakal mendesak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim agar 4 mempertimbangkan tambahan kebutuhan buruh selama pandemi dalam penetapan UMK 2021. Tambahan kebutuhan pandemi covid-19 itu mereka hitung niJuu7uubbnlanya Rp600 ribu.

Selain menuntut UMK 2021 mereka juga menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs