Sabtu, 23 November 2024

Satgas Covid-19 Ingin Lokasi Pengungsian Bencana Dilakukan Monitoring Ketat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Dokter Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Potensi bahaya bencana alam tahun ini akan dihadapi masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19. Indonesia yang secara geologis dan hidrologis, merupakan wilayah rawan bencana seperti banjir bandang, longsor, angin kencang maupun erupsi gunung Merapi yang sedang terjadi. Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar lokasi pengungsian dapat meminimalisir penularan Covid-19.

“Satgas berharap, tempat-tempat pengungsian dapat direkayasa dengan baik agar selalu dalam keadaan layak dan bersih agar mengurangi potensi penularan Covid-19 atau penyakit lainnya,” ujar Prof Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Masyarakat diminta apabila memungkinkan menghindari lokasi pengungsian di tenda-tenda. Manfaatkan tempat-tempat penginapan terdekat sebagai lokasi pengungsian. Dan di tempat pengungsian harus dipastikan masyarakat mempunyai masker cadanhan, hand sanitizer dan alat makan pribadi serta tempat evakuasi yang dirancang untuk dapat menjaga jarak dan harus selalu ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian.

Pemerintah daerah yang wilayahnya rawan bencana, untuk segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Bagi masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selama berada di lokasi pengungsian. “Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah penting dalam melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19,” imbuh Wiku berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (19/11/2020).

Pemerintah daerah juga harus melakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian. Harus ada sinergi antara Pemerintah daerah, lembaga daerah, TNI/Polri serta anggota masyarakat untuk menghindari terjadinya klaster pengungsian.

Pemerintah daerah yang rawan bencana diminta untuk segera menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, untuk mempersiapkan dan mengadakan segala perangkat, peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan. Saat ini BNPB telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak lainnya telah berkoordinasi sebagai langkah antisipasi.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs