Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI minta Polri profesional dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang melibatkan Rizieq Shihab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang berdampak terjadinya kerumunan massa.
Akibatnya, Polda Metro Jaya minta klarifikasi kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta dan pihak-pihat terkait yang berhubungan dan bertanggungjawab terhadap kerumunan tersebut.
“Kita berharap pihak Polri bisa profesional dalam menangani perkara manapun,” ujar Sufmi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Pada dasarnya, Sufmi menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian soal pemanggilan-pemanggilan terhadap siapa-siapa saja yang mempunyai tanggung jawab soal kerumunan itu.
“Kalau saya itu terserah pada prosedur yang berlaku di kepolisian dalam menindaklanjuti satu perkara, apakah itu urutan-urutan pemanggilan yang mana dulu dan siapa saja, sudah ada aturannya. Sehingga, pihak DPR tidak mau mencampuri masalah tersebut dan kita lihat saja nanti,” tegas Sufmi.
Apakah sebenarnya perlu seorang kepala daerah dipanggil, kata Sufmi, yang tahu soal itu adalah Polisi.
Apakah diperlukan atau tidak diperlukan ya tentunya pihak Polri sudah tahu apakah kemudian perkara yang kemudian akan ditindaklanjuti atau kemudian diselidiki yang mana, ya tentunya saksi-saksi kesaksian baik itu warga biasa, maupun kepala daerah itu pihak polisi yang tahu. Kita tidak bisa mencampuri soal itu,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Anies Baswedan Gibernur DKI Jakarta, telah dimintai kalrifikasi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Anies dimintai klarifikasi lebih delapan jam.
Anies dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara Rizieq Shihab Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Anies mengaku proses klarfikasi berjalan dengan baik.(faz/ipg)