Sabtu, 23 November 2024

Polda Metro Jaya Minta Klarifikasi Anies Lebih Delapan Jam

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Foto: dok Faiz suarasurabaya.net

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta akhirnya keluar dari gedung Direskrimum Polda Metro Jaya setelah dimintai klarifikasi lebih delapan jam. Anies tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai lebih dari pukul 19.00 WIB.

Anies dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara Rizieq Shihab Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Anies mengaku proses klarfikasi berjalan dengan baik

“Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam (17/11/2020).

Selama klarifikasi, Anies mengaku ditanya polisi dengan 33 pertanyaan, dan kemudian menjadi sebuah laporan sebanyak 23 halaman.

“Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi,” tegasnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Argo Yuwono Kadiv Humas Polri menjelaskan kalau polisi meminta klarifikasi beberapa tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

Surat klarifikasi itu ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Walikota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur.

“Kita akan lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan,” jelas Argo, Senin (16/11/2020).

Sementara, akibat tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan di acara Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, Kapolri mencopot Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Metro Jaya dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat dari jabatannya.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs