Sabtu, 23 November 2024

OJK Nilai Industri Reksa Dana Masih Bisa Berkembang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri reksa dana bisa berkembang lebih besar lagi mengingat jumlah investornya saat ini masih cukup kecil dibandingkan populasi penduduk di Tanah Air.

“Meskipun peningkatan investor cukup menggembirakan, namun jumlahnya masih jauh dari potensi investor domestik yang sangat besar,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (22/1/2019).

Investor reksa dana, sejak 2014 naik signifikan. Jumlah single investor identification (SID) reksa dana meningkat tiga kali lipat dari 320 ribu pada 2014 menjadi 995 ribu pada 2018.

“Sebagai gambaran kasar, jika kita bandingkan dengan total populasi masyarakat kelas menengah Indonesia yang mencapai 22 persen dari total populasi jumlah investor reksa dana baru mencapai 1,8 persen. Lalu, dibandingkan dengan total populasi penduduk Indonesia, jauh lebih kecil lagi hanya 0,4 persen,” kata Hoesen.

Namun demikian, Hoesen mengklaim, dari tahun ke tahun, industri reksa dana terus menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan.

Dalam empat tahun terakhir, total dana kelolaan (asset under management /AUM) tumbuh lebih dari dua kali lipat yaitu Rp242 triliun pada 2014 menjadi Rp505 triliun pada 2018.

Dalam waktu yang sama, jumlah produk reksa dana yang diterbitkan perusahaan manajer investasi juga meningkat lebih dari dua kali lipat yaitu 895 produk pada 2014 menjadi.

“Kondisi di atas menunjukkan masa depan industri reksa dana masih potensial untuk tumbuh dan dikembangkan, baik supply maupun demand,” ujar Hoesen.

Ia menambahkan, perkembangan global teknologi finansial dan teknologi informasi dalam beberapa dekade terakhir turut mengubah lanskap industri jasa keuangan, termasuk industri reksa dana.

OJK pun telah merevisi sejumlah regulasi yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi dalam pemasaran reksa dana yang dilakukan.

“Perkembangan investor dalam beberapa tahun terakhir juga tidak lepas dari digitalisasi pemasaran reksa dana oleh manajer investasi dan agen penjual,” kata Hoesen.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs