Tim Investigasi Gabungan TNI AD masih menyelidiki keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020 lalu.
“Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Gabungan (TNI AD), apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum,” kata Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, saat jumpa pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut dia, hingga saat ini tim gabungan belum berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan perkara ke tahap penyidikan. “Kita menanyakan kepada para saksi, kita tentu melihat TKP, kita juga tentu melihat forensiknya dan lain sebaginya kita juga perlu,” kata dia.
Guna mencari pelaku penembakan tim gabungan investigasi juga membutuhkan otopsi terhadap jenazah korban, sementara otopsi belum didapat. “Kita tidak ingin menentukan tersangka itu kepada orang yang salah, tentunya menetukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat terhadap kesalahan,” jelasnya seperti yang dilansir Antara.
Saat ini tim gabungan yang terdiri dari Puspomad, staf intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Direktorat Hukum TNI AD yang bergabung dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih masih menyelidiki kasus itu.
Tim itu dibentuk langsung oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, satu hari setelah Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya menyerahkan hasil penyelidikan lapangan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
“Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga,” kata Mahfud.
Sementara itu, terkait tewasnya 2 prajurit TNI Sersan Kepala Sahlan pada 17 September 2020 dan Prajurit Satu Dwi Akbar Utomo pada 19 Oktober 2020, yang diduga dilakukan gerombolan sipil bersenjata.
“Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020,” kata Mahfud.(ant/tin)