Kamis, 26 Desember 2024

Sukses Sebagai Menko PMK, Puan Akan Dianugerahi Bintang Kehormatan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani. Foto: Istimewa

Joko Widodo Presiden akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada para menteri Kabinet Kerja pada Rabu (11/11/2020). Puan Maharani menjadi satu di antara mantan menteri yang akan menerima penghargaan tersebut.

Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR RI akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019. Adapun Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.

Saat menjadi Menko PMK, Politisi PDI Perjuangan itu sesuai tugas yang menjadi ruang lingkupnya diklaim telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi. Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.

“Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara,” demikian tertulis dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Joko Widodo Presiden kepada Puan Maharani.

Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 26 Desember 2024
28o
Kurs