Joko Widodo Presiden pada Senin (9/11/2020) hari ini menyerahkan satu juta sertifikat hak atas tanah rakyat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di seluruh Indonesia, melalui video konferensi dari Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan sertifikat kali ini dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia, sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.
“Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi,” ujarnya dalam sambutan.
Pada kesempatan itu, Jokowi mengungkapkan, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat daerah terkait banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat, sehingga banyak sengketa lahan.
Salah satu penyebabnya, lanjut Presiden, prosedur mengurus sertifikat yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu lama.
“Saya juga mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu,” imbuhnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat.
Kepala Negara menegaskan, percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai dari periode pertama pemerintahan Jokowi.
Dari tahun 2015 sampai tahun 2019, tercatat sudah 11,2 juta sertifikat hak atas tanah yang diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Karena ada pandemi Covid-19, Presiden menurunkan target tahun 2020 dari 10 juta sertifikat menjadi 7 juta sertifikat.
“Tahun ini sebetulnya saya targetkan 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan mau pun di kantor. Jadi, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin Insya Allah target itu bisa tercapai,” katanya.
Di tempat yang sama, Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang melaporkan dari tujuh juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020, sudah 6,5 juta bidang tanah yang tercapai.
“Kementerian ATR/BPN telah berhasil memberikan sertifikat sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” tuturnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, lanjut Sofyan, juga terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital supaya pengurusan sertifikat hak atas tanah makin cepat, dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
Sekadar informasi, prosesi penyerahan sertifikat itu berlangsung dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Tiga puluh perwakilan penerima sertifikat hadir langsung di Istana Negara, sesudah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sedangkan para penerima lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mengikuti acara penyerahan lewat konferensi video.(rid/iss/ipg)