Memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, petugas donor darah di PMI Kota Surabaya wajib pakai baju Hazmat saat melaksanakan tugas.
dr. Martono Kepala Bagian Pelayanan UTD PMI Kota Surabaya, membenarkan bahwa petugas donor darah wajib tetap memakai baju Hazmat saat melaksanakan tugas.
“Supaya masyarakat juga merasa aman dan nyaman. Karena sampai hari ini pandemi Covid-19 belum selesai. Instruksi dari pusat juga seperti itu. Memakai Hazmat saat bertugas, ” terang dr. Martono kepada suarasurabaya.net, Jumat (6/11/2020).
Sebelumnya, lanjut dr. Martono pemakaian kelengkapan Hazmat masih belum diterapkan seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19. Tetapi kemudian ada instruksi bahwa petugas medis wajib memakai baju Hazmat saat bertugas, maka di UTD PMI Kota Surabaya akhirnya juga mewajibkan petugasnya memakai Hazmat.
Para petugas donor darah yang sebelumnya hanya memakai masker dan sarung tangan, kemudian wajib melengkapi diri dengan baju Hazmat ketika bertugas di ruang donor darah.
“Supaya masyarakat dan petugas pendonor sama-sama terlindungi, sekaligus juga memberikan rasa aman di masa pandemi Covid-19 ini. Kami juga ingin memberikan kenyamanan dan menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait Covid-19, saat donor darah di PMI, ” kata dr. Martono.
Namun demikian, saat Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Surabaya juga mulai membuka layanan donor plasma konvalesen, petugas pada layanan itu sudah memakai baju Hazmat.
“Sekarang ini, semua petugas donor darah dan plasma di UTD PMI Surabaya, wajib memakai baju Hazmat saat sedang bertugas. Stok baju Hazmat lumayan banyak, jadi petugas yang berhubungan langsung dengan donor darah seluruhnya pakai baju Hazmat,” pungkas dr. Martono. (tok/dfn/ipg)