Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam yaitu “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual, Selasa (3/11/2020).
Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mendukung visi Joko Widodo Presiden dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
“Tekad membangun Indonesia maju tidak boleh surut, meski kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Justru krisis ini menyadarkan kita bahwa memiliki SDM tangguh sangat penting. Kita butuh orang-orang yang mampu berpikir dan bertindak dengan cara-cara luar biasa, yang punya kemampuan adaptasi cepat untuk bertahan menghadapi kesulitan, tidak tertinggal, dan menang dalam persaingan,” tutur Presiden.
Presiden menekankan bahwa pandemi ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional, termasuk pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi harus merelaksasi kurikulum dari kaku menjadi fleksibel dan membuka diri terhadap cara-cara baru. Perguruan tinggi harus lebih responsif menghadapi tantangan yang ada, dari pendekatan teoritis menjadi pendekatan pemecahan masalah hingga penciptaan dampak positif,” tegas Presiden.
“Dosen yang baik adalah dosen yang memfasilitasi mahasiswanya belajar kepada siapa saja dengan media apa saja. Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar dan memanfaatkan materi dan media belajar yang luas. Perguruan tinggi harus bertransformasi lebih dinamis dan menciptakan terobosan dan membangun iklim kompetisi untuk meningkatkan daya saing. Bersinergi dan kolaborasi dengan BUMN dan industri, untuk mendorong prestasi lebih baik,” pesan Jokowi
Sementara itu, Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunnan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. Baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun Perguruan Tinggi Swasta. Oleh sebab itu, pendidikan tinggi di Indonesia perlu bergerak lebih cepat agar dapat bisa bersaing di tingkat dunia.
Saat ini, kata Mendikbud, pengembangan perguruan tinggi bukan hanya kuantitas, tetapi juga harus fokus pada kualitas. “Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Maka, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan. Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70% pada 2021 menjadi Rp4,95 triliun,” terang Nadiem.
Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, yaitu: Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN), dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS), serta Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).
Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam merupakan pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” jelasnya.
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” kata Nadiem.
Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni, pertama, lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah diatas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi. Kedua, Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar. Ketiga, Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain. Dan keempat, Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
Selanjutnya, Kelima, hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional, Keenam, Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan. Ketujuh, Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus; dan Kedelapan, Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.
Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara, diantaranya memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik, memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS; memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund), serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). (faz/dfn/ipg)