Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terus mendukung terwujudnya kota layak huni, produktif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pengembangan kota hendaklah memenuhi prinsip layak huni, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang.
“Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Senin (02/11/2020).
Kementerian PUPR terus mendorong program penataan kota melalui berbagai pembangunan infrastruktur berbasis pendekatan wilayah. Pembangunan kota berkelanjutan merupakan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai aspek, dimana aspek sosial dan ekonomi dikembangkan namun dengan tetap memperhatikan aspek lingkungannya.
Untuk itu, pengembangan kota hendaklah memenuhi prinsip layak huni, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang.
Penataan kota di antaranya dilakukan Kementerian PUPR melalui pengembangan potensi kota seperti aset pusaka kota, kawasan heritage, dan bangunan bersejarah beserta budaya masyarakat di dalamnya.
Misalnya, pada 2019, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan penataan Kota Lama Semarang di Jawa Tengah seluas 22,2 hektare.
Program ini menjadi pendorong pembangunan Kota Semarang sebagai kota pusaka yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan potensi ekonomi lokal dan sektor pariwisata.
Selain mewujudkan kota pusaka, program penataan kota juga dilakukan Kementerian PUPR dengan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Pada 2020, Kotaku dilaksanakan melalui Program Padat Karya Tunai di 364 kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp429,5 miliar.
Kota juga membutuhkan ketersediaan infrastruktur yang tepat dan terpadu untuk meningkatkan produktifitas sektor ekonomi.
Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari satu semester di Indonesia memberi pembelajaran penting dalam pembangunan perkotaan juga perlu memperhatikan penyediaan prasarana dan sarana dasar yang andal, seperti ketersediaan air minum dan sanitasi.
Untuk itu, pada 2020, Kementerian PUPR juga mendorong pelaksanaan program ketersediaan air minum dan sanitasi salah satunya melalui penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) di 4.717 lokasi dengan anggaran Rp1,12 triliun dan sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) di 1.028 lokasi dengan anggaran Rp391 miliar.(ant/lim)