Sabtu, 23 November 2024

Presiden Minta Jajarannya Hati-hati Membahas RUU Migas Usulan DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden memimpin rapat kabinet terbatas tentang RUU Migas, Rabu (23/1/2019), di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net.

Joko Widodo Presiden, Rabu (23/1/2019) siang, memimpin rapat kabinet terbatas. Rapat ini membahas Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), di Kantor Presiden, Jakarta.

Hadir dalam rapat, antara lain Wakil Presiden, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menko PMK, dan Menko Polhukam.

Kemudian, ada Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta pimpinan lembaga pemerintah terkait seperti Kepala BPKP, Dirut Pertamina, dan Kepala SKK Migas.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk cermat dan berhati-hati dalam membahas RUU Migas yang merupakan usulan inisiatif DPR RI.

“RUU Migas harus dikaji dengan cermat dan hati-hati supaya RUU yang nantinya dibahas DPR bersama Pemerintah tidak bertentangan dengan konstitusi,” kata Jokowi Presiden di kantornya.

Presiden juga berharap, RUU Migas bisa memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, dengan mendorong peningkatan produksi serta mendukung industri migas.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden menginginkan pembahasan RUU Migas menjadi momentum reformasi tata kelola migas nasional.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap, ke depan tata kelola migas lebih efisien, transparan, tidak berbelit-belit, dan memberikan nilai tambah untuk perekonomian nasional.

Sekadar diketahui, dalam rapat Badan Legislasi DPR, Senin (10/9/2018), seluruh fraksi menyetujui RUU Migas menjadi usul inisitif Komisi VII DPR RI untuk dibahas bersama Pemerintah.

Ada beberapa poin krusial dalam Draf RUU Migas, antara lain terkait pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) bidang migas yang nantinya tetap di bawah koordinasi Kementerian BUMN.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi VII DPR menginginkan Badan Usaha Khusus Migas langsung di bawah koordinasi Presiden.

Poin krusial lainnya, terkait kuota impor minyak yang nantinya dikontrol Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. (rid/wil/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs