Sabtu, 23 November 2024

Data NIK 24 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Surabaya Masih Kosong

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kantor BPJS Kesehatan Surabaya. Foto : panduanbpjs.com

Sebanyak 24 ribu peserta BPJS Kesehatan atau peserta JKN-KIS di Kota Surabaya masih belum melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, mereka diminta untuk segera melakukan registrasi ulang agar data mereka sesuai dengan data Dukcapil pusat atau Kemendagri.

“Jadi sejak Oktober kemarin kita sudah menginfokan kalau per 1 November ada program registrasi ulang atau kita sebut dengan ‘Gilang’. Tujuannya agar peserta yang NIK-nya belum terisi bisa sesuai dengan data Dukcapil pusat,” kata Wido Widyantoro Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (1/11/2020).

Apalagi setelah ditelurusi, ternyata puluhan ribu peserta yang belum melengkapi NIK tersebut sebagian besar juga tidak mengakses layanan kesehatan. Sehingga kelengkapan data NIK ini penting sekaligus untuk memperbarui data jika peserta pindah domisili dan sebagainya.

“Sebanyak 24 ribu yang NIK-nya kosong itu setelah ditelusuri mereka nggak mengakses layanan kesehatan. Kemarin kita sudah share ke faskes-faskes, dari sekian data yang kami kirimkan, yang berkunjung hanya sedikit. Sisanya nggak pernah berobat atau pindah domisili,” tambahnya.

Banyaknya data NIK yang kosong ini menurut Wido, juga dikarenakan peserta BPJS Kesehatan saat ini merupakan migrasi dari beberapa peserta jaminan sosial dan jaminan kesehatan lain seperti Askes, Jamsostek hingga Jamkesmas. Sedangkan di jaminan kesehatan tersebut, peserta sebelumnya tidak diwajibkan untuk mendaftarkan NIK.

Jika data NIK peserta masih kosong, maka peserta akan diminta untuk melengkapi data terlebih dahulu sebelum mendapat layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Di BPJS Kesehatan kan tersinkronisasi dengan Kemendagri, Dukcapil pusat, tapi kalau KTP atau KK baru biasanya belum terupdate karena dulu Dukcapil pusat belum online,” tambahnya.

Untuk mengecek apakah peserta BPJS Kesehatan sudah melengkapi data NIK atau belum, peserta dapat melihat kolom NIK dalam kartu keanggotaan atau bisa dicek di aplikasi JKN-KIS.

Jika ternyata NIK kosong, peserta dapat menghubungi call center 1500400 lalu menyebutkan angka NIK mereka. Atau bisa juga mengakses aplikasi Pandawa lalu melampirkan foto KTP atau KK.

“Kalau lewat call center kan tidak perlu repot upload (foto KTP) tinggal sebutkan aja NIK-nya kan rekamannya itu bisa jadi evidence (bukti),” tambah Wido.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan pusat tidak menyebutkan batas akhir registrasi ulang. Namun BPJS Kesehatan Surabaya ingin menyelesaikan pelengkapan data NIK hingga akhir tahun ini.

“Batas akhir dari pusat tidak disebutkan tapi harapannya bisa selesai di 2020 ini jadi kurang dua bulan. Kita harapkan kerjasama dengan faskes dan media agar yang NIK-nya masih kosong bisa lebih aware,” tutupnya.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs