Jumat, 22 November 2024

Gubernur dan Dewan Pengupahan Jatim Sudah Sepakati UMP Jatim 2021

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Buruh berorasi menolak UU Omnibus Law di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (27/10/2020). Foto: Dok/Anton suarasurabaya.net

Fauzi Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jatim menegaskan, dia bersama Khofifah Gubernur Jatim telah menyepakati solusi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2021 yang akan diumumkan besok.

Dia tegaskan, Gubernur Jatim akan menandatangani dan mengumumkan besaran UMP Jatim 2021 bersama dirinya besok, Minggu (1/11/2020), di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang.

“Saya sudah bicara dengan Bu Gubernur dan Bu Menteri. Saya minta Bu Gubernur bijak. Sebagai Ketua Dewan Pengupahan dan Ketua Umum SPSI Jatim, saya sudah mengkaji,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (31/10/2020).

Hasil kajiannya, Fauzi menegaskan bahwa tidak semua pabrik kena pandemi. Ada perusahaan yang di tengah pandemi ini justru booming lalu produktivitasnya meningkat. Ada juga yang terjungkal dan guling tikar.

“Untuk itu kami mencari solusi bagaimana Saya dan Ibu Gubernur menandatangani (UMP) naik angkanya persis, tepat, tapi tidak boleh membunuh industri. Karena industri yang menggerakkan ekonomi,” katanya.

Fauzi menegaskan, dia tidak akan membocorkan berapa kenaikan UMP Jatim 2021 yang sudah disepakati bersama Gubernur itu. Dia meminta masyarakat menunggu sampai pengumuman UMP besok yang digelar pukul 14.00 WIB.

Dia menegaskan, Jawa Timur berbeda dengan daerah lain di Indonesia. UMP Jatim 2020 hanya akan berlaku selama 20 hari. Selanjutnya, dewan pengupahan Jatim akan mulai membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Di pasal berikutnya, pasal terakhir, akan saya underline. Begitu UMK kami sidangkan dan sudah disetujui Bu Gubernur, otomatis UMP yang kami launching besok akan menjadi tidak berlaku lagi,” katanya. (den/ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs