Sabtu, 23 November 2024

Perayaan Hari Keagaaman di Tengah Pandemi Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar  Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 di daerah, memastikan kegiatan perayaan hari keagamaan menerapkan protokol kesehatan.

Imbauan itu sehubungan dengan masa libur panjang pekan ini yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Wiku, penyelenggara harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

“Masa libur panjang akhir bulan ini juga bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, maka terdapat perayaan-perayaan yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kegiatan perayaan itu dapat dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M. Protokol kesehatan itu juga berlaku untuk kegiatan atau festival seni budaya lainnya yang biasa dilakukan sebelum ada pandemi Covid-19,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Kemudian, Satgas Covid-19 di daerah juga harus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) sebelum menyelenggarakan kegiatan.

Selain itu, Wiku juga mengimbau pemda berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel dan tempat wisata, pelaku usaha serta pihak terkait lainnya.

Komunikasi dan koordinasi itu bisa disesuaikan dengan karakteristik tiap daerah, dalam rangka pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait upaya pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan, pemerintah daerah harus mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 di daerah, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs