Sabtu, 23 November 2024

Kadin Jatim: Libur Panjang Jadi Angin Segar Bagi Masyarakat dan Pengusaha

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Suasana Pantai Nambangan, Kenjeran pada Kamis (20/08/2020) ramai dikunjungi wisatawan lokal Surabaya. Mereka memanfaatkan waktu libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriyah. Bisa menikmati pantai yang cenderung bersih, di sini pengunjung tidak dikenakan tarif masuk. Hanya perlu membayar parkir saja di area Taman Surabaya. Foto: Antonsuarasurabaya.net

Kebijakan pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW disambut baik oleh pengusaha Jawa Timur, karena diyakini bisa mendongkrak laju ekonomi Jatim setelah dihantam pandemi Covid-19.

Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim menegaskan libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang termuat dalam Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 menjadi angin segar bagi masyarakat.

“Ini akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi Jatim pasca Covid-19. Apalagi sudah banyak tempat wisata yang telah dibuka,” ujarnya dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah sangat lama industri pariwisata Jatim tiarap. Bahkan banyak yang mengalami kerugian akibat penutupan usaha selama pandemi Covid-19. Dengan mulai dibukanya kembali industri pariwisata ini, maka dipastikan akan mampu menggerakkan ekonomi daerah.

“Tempat wisata sudah mulai dibuka, jadi ekonomi sudah mulai bergerak. Daya beli masyarakat juga sudah mulai naik,” tambahnya.

Karena menurut Adik, besar kemungkinan masyarakat akan menghabiskan libur panjang mereka ke tempat wisata dan ke pusat perbelanjaan atau mall. Dengan demikian, bisa dipastikan ada banyak sektor yang akan ikut bergerak.

“Kalau di tempat wisata itu turunanya UMKM jalan, produk dari desa sudah mulai terbeli. Hotel juga sudah mulai ramai, Ini sudah mulai jalan. Cuma ya harus tetap pakai protokol kesehatan. Dan saya yakin tingkat perputaran ekonomi saat libur panjang ini akan naik. Ada perputaran uang dari kota ke daerah sehingga daerah mulai berkembang,” ujarnya.

Hanya saja, perputaran ekonomi selama libur panjang ini menurutnya masih sangat terbatas karena seluruhnya dibatasi. Ada peraturan pemerintah yang membatasi kapasitas tempat wisata sebesar 50 persen.

Terkait kinerja ekonomi Jatim hingga akhir tahun, Adik mengatakan masih belum bisa kembali normal. Ada tiga syarat dalam pemulihan ekonomi nasional, pertama belanja pemerintah.

“Proyek pemerintah padat karya harus tetap jalan, haris tetap digelontorkan karena belanja pemerintah bisa menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Kedua adalah dengan meningkatkan konsumsi domestik. “Kalau belanja pemerintah jalan, stimulus jalan maka konsumsi domestik pasti akan ikut jalan,” tandasnya.

Dan terakhir  adalah investasi. Adik optimistis investasi akan bisa dikejar dengan disyahkannya UU Cipta Kerja. “Sudah ada Omnibus Law. Semoga bisa cepat terlaksana. Peraturan pelaksana semoga cepat dibuat. Ini akan cepat,” tegas Adik.

Dengan berbagai upaya pemulihan yang dilakukan, ia optimistis ekonomi Indonesia akan mampu kembali bangkit, walaupun harus bertahap. “Sekarang masih negatif. Tetapi ada beberapa daerah yang positif seperti Kota Batu ekonominya tumbuh 3 persen. Saya kira, di kuartal 2 tahun 2021 ekonomi Indonesia dan Jatim akan tumbuh  positif,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs