Terminal Purabaya tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, sebagai bagian dari kepatuhan pada memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga hari ini masih belum usai. Di libur long weekend tetap memperketat protokol kesehatan.
Sejak awal diumumkannya pandemi Covid-19, Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo memang langsung menjalankan seluruh aturan dan ketentuan seperti yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga penutupan terminal dari seluruh operasional.
Menjelang dibukanya kembali operasional terminal, beberapa kelengkapan untuk pemantauan kondisi kesehatan calon penumpang yang akan melintas terminal, pemasangan thermo scan dilakukan, ditambah penempatan bilik penyemprotan.
“Termasuk juga kami melakukan pemantauan secara langsung soal pemakaian masker para calon penumpang. Kalau mereka kedapatan tidka pakai masker langsung kami minta untuk keluar atau membeli masker dan memakainya saat masuk terminal,” tegas Imam Hidayat Kepala Sub Unit (Kasubnit) Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo, Selasa (27/10/2020).
Demikian juga saat libur long weekend bertepatan dengan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW, Kamis (29/10/2020) pengawasan protokol kesehatan menjadi priotitas utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain tetap menempatkan thermo scan di akses masuk loby terminal, sejumlah petugas kata Imam disiagakan untuk membantu melakukan pemantauan pemakaian masker dan pelaksanaan 3M, di lokasi terminal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan TNI, dan Polisi untuk membantu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di terminal Purabaya. Khususnya saat libur long weekend tetap kami laksanakan pemantauan dengan ketat,” ujar Imam.
Khusus untuk armada bus, lanjut Imam, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara ketat untuk kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan administratif kendaraan. Itu juga penting, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penumpang menggunakan armada bus.
Di dalam masing-masing armada bus memang sudah wajib dilakukan pembatasan jumlah calon penumpang tidak lebnih dari 50% kapasitas penuh penumpang. Ditandai dengan tanda silang, masing-masing bangku penumpang hanya diisi satu atau dua penumpang untuk bangku tiga orang penumpang.
“Beberapa waktu lalu, saat kami lakukan razia mendadak ada beberapa armada bus yang tidak mematuhi aturan ini. Mereka tetap mengangkut penumpang secara penuh, dan langsung kami tindak dengan menurunkansemua penumpang kemudian mengeluarkan bus dari terminal. Harus ketat memang,” tegas Imam.
Oleh karena itu, bertepatan libur long weekend dipastikan akan terjadi penambahan jumlah calon penumpang, dan untuk itu pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan juga harus diperketat.(tok/ipg)