Sabtu, 23 November 2024

Dewan Mengaku Dapat Keluhan Layanan Publik Hingga Dana Hibah Pemkot Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Foto: Istimewa

Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengaku menampung banyak keluhan warga saat reses di tiga Kecamatan meliputi Gubeng, Tegalsari dan Simokerto. Selain keluhan bantuan di masa Covid-19, dia mendengar keluhan warga terkait pelayanan publik.

“Warga mempertanyakan bantuan dalam kondisi pandemi ini masih salah sasaran,” kata Ajeng Wira Wati yang juga bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Minggu (25/10/2020).

Dalam reses yang digelar mulai tanggal 19 hingga 24 Oktober 2020 kemarin itu, Ajeng mengaku tidak hanya mendengar keluhan warga soal bantuan yang digelontorkan Pemkot Surabaya, tapi juga masalah pelayanan dinilai masih kurang optimal.

“Ada warga yang mengeluhkan layanan e-KTP 5 tahun tidak kunjung selesai, alasannya dikarenakan blanko habis,” katanya.

Ajeng juga menemukan sorotan warga terkait pembangunan yang dilakukan Pemkot Surabaya belum merata. Padahal warga tersebut sudah berulang kali mengajukannya.

“Gorong-gorong terbengkalai hingga 10 tahun, permintaan warga ke pemerintah kota untuk pelebaran gorong-gorong di gang hingga kini belum terlaksana,” ungkap Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC Partai Gerindra Surabaya ini.

Dari catatan itu, menurut Ajeng masih banyak lagi keluhan warga yang diterimanya, terutama soal pendaftaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rusaknya fasilitas umum hingga yang membahayakan penggunanya.

“Pendaftaran MBR yang susah, pasar yang meluber ke jalan, sehingga mengganggu jalan umum,  jalan banyak berlubang membahayakan warga dan alur kerja dana hibah. Pembangunan yang dirasakan warga belum sampai ke fasilitas sosial warga di perkampungan dan gang-gang,” katanya.

Ajeng mengklaim telah melihat ada masalah di pencairan dana hibah. Pemkot seolah-olah mempermainkan warga. Awalnya dana hibah tidak dapat digulirkan dengan berbagai alasan sehingga dana yang semestinya dapat membangun kota seperti usulan warga terpaksa harus dikembalikan ke negara lantaran tak terserap

Namun, kata Ajeng, sekarang ini dana hibah kembali dibuka tanpa menjelaskan mekanismenya.

“Silpa yang besar karena e-pokir (pokok pikiran) dan hibah yang sempat distop, lalu dibuka tapi belum ada prosedur yang direkom bagaimana, yang tidak direkom bagaimana, warga menjadi kecewa ke Pemkot dan apatis. Begitu juga MBR, sudah saya jelaskan bahwa ada dua data DTKS dan MBR kemudian SK 3 Menteri, menyebutkan Pemda wajib mengupdate data kemiskinan jika tidak maka ada sanksi,” katanya.

Legislator Partai Gerindra ini mengaku akan membawa temuan maupun keluhan masyarakat saat reses itu, menjadi bahan dalam rapat bersama Pemkot Surabaya.

“Semua aspirasi akan menjadi bahan laporan di DPRD dan Pemerintah Kota. Saya akan tetap mendorong dan memperjuangkan agar transparan, profesional, dan akuntabel. Di kota lain saja sudah ada e-Pokir, seharusnya kota besar Surabaya juga sudah ada, karena semua aspirasi masyarakat yang didapatkan baik dari reses oleh anggota dewan dan sudah disetujui dapat dengan mudah di akses masyarakat,” katanya. (bid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs