Sabtu, 23 November 2024

Perempuan Ini Dianiaya dan Disekap Pacarnya yang Menyaru Timses Gibran di Apartemennya Sendiri

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Anggriani Chintami Ayu Lestari (32 tahun) penyewa salah satu flat di Apartemen Royal City Loft, Lakarsantri, Surabaya melaporkan pacarnya ke Polsek Lakarsantri karena menganiaya dan menyekapnya di dalam flatnya sendiri. Foto: Istimewa

Anggriani Chintami Ayu Lestari (32 tahun) seorang perempuan penyewa salah satu flat di Apartemen Royal City Loft, Lakarsantri, Surabaya dianiaya dan disekap oleh pacarnya di dalam flatnya sendiri, Kamis (15/10/2020).

RZ (33 tahun) pacarnya yang menyaru dan mengaku sebagai Timses Gibran Rakabuming Raka Calon Wali Kota Solo menganiaya dirinya lantas menguncinya di dalam flat itu. Begitu Anggriani berhasil keluar dari apartemen itu dia melaporkan pacarnya ke Polsek Lakarsantri.

Jajaran Polsek Lakarsantri bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dan mengamankan RZ pada Kamis (22/10/2020).

Berdasarkan keterangan kronologis yang berhasil dihimpun polisi, Rabu (14/10/2020) malam sekitar pukul 22.45 WIB tersangka RZ datang ke apartemen Anggriani. Mereka bertemu dan mengobrol. Tidak lama kemudian terjadi cekcok. Anggriani mendadak membanting handphone milik RZ.

Anggriani tidak menduga, tindakannya itu berujung pemukulan. RZ memukuli wajah Anggriani bertubi-tubi sampai perempuan itu jatuh ke lantai. RZ lantas menarik tangan kanannya dan menyeretnya sehingga tangan kanan Anggriani terluka.

Perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Surabaya itu memberontak, berteriak histeris, tapi RZ tetap menarik tangan Anggriani supaya tidak keluar dari flat. Sampai akhirnya Anggriani yang kalah tenaga memilih naik ke kamar tidur flat.

Tidak lama kemudian Anggriani mencuri kesempatan kabur. Dia turun ke lantai bawah dan melihat dua orang petugas keamanan. Dia berhasil berteriak memanggil keduanya.

RZ (33 tahun) pacar Anggriani Chintami yang menyaru dan mengaku sebagai Timses Gibran Rakabuming Raka Calon Wali Kota Solo. RZ ditangkap polisi karena diduga menganiaya dan menyekap pacarnya. Foto: Istimewa

Dalam kumpulan bukti rekaman CCTV yang didapat polisi, dua petugas keamanan itu sempat mendatangi flat milik Anggraini dan melihat langsung upaya paksa yang dilakukan RZ menarik Anggriani. Tapi keduanya tidak melakukan apa-apa.

RZ menarik Anggriani masuk, mengunci pintu flat itu dari luar, lalu pergi meninggalkan pacarnya. Anggriani disekap di flatnya sendiri. Karena panik, Anggriani memutuskan memecah kaca jendela flat itu dengan kursi dan berteriak minta tolong kepada petugas keamanan.

Sekitar 10 menit kemudian, tiga orang security membukakan pintu flat itu dan menyelamatkan Anggriani. Mereka juga mengantar perempuan tersebut untuk melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek Lakarsantri Surabaya.

Di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (24/10/2020), Anggriani mengaku bahwa dirinya mengenal RZ dan menjalin hubungan asmara selama satu bulan. Dia juga sudah diberitahu sahabatnya yang mengenalkan dirinya dengan RZ bahwa pria itu sebenarnya sudah punya istri.

“Saya dikasih tahu sama teman saya kalau dia sudah punya istri. Dua tiga hari sebelum kejadian itu dia juga mengaku sudah punya istri simpanan lagi, yang sudah dia nikahi siri, dan itu yang kedua. Tapi saya enggak bisa marah, karena pelaku suka ngancam-ancam. Saya enggak berani,” katanya.

RZ tidak hanya mengaku sebagai Timses Pasangan Gibran Rakabuming Raka. Anggriani mengaku, pertama kenal dengan RZ laki-laku itu mengaku bahwa dirinya merupakan Ketua BUMD Jawa Timur. Polisi telah menyatakan itu tidak benar, RZ hanya seorang wiraswasta.

“Dia sendiri cerita lewat WA. Dia sering mengintimidasi saya, mengancam-ancam, menakut-nakuti. Dia bilang kenal Kapolda, juga nama-nama besar lain yang saya enggak tahu. Dia juga pernah nunjukin foto sama tokoh. Dia bilang itu penasihat kepresidan yang membubarkan KPK,” ujar Anggriani.

Anggriani mengaku tersulut emosi sampai membanting ponsel RZ karena dia merasa pacarnya itu tidak pernah menghargai dirinya dengan seringkali cerita tentang perempuan-perempuan lain.

RZ sendiri yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya mengaku itu tidak benar. Dia tidak tahu kenapa Anggriani tiba-tiba marah dan membanting ponselnya. RZ bilang, pacarnya itu sempat menyembunyikan ponsel dan dompetnya di dalam lemari.

“Saya enggak tahu karena apa,” ujarnya. Meski demikian dia mengakui kalau dirinya memang sudah punya istri. Dia juga mengelak pernah mengaku sebagai Timses Gibran Rakabuming Raka Cawali Kota Solo. Dia bilang, foto bersama Gibran yang sempat dia tunjukkan ke Anggriani diambil ketika dia jalan-jalan ke Solo.

Polisi menunjukkan foto kondisi Anggriani Chintami Ayu Lestari yang diduga dianiaya dan disekap pacarnya. Foto: Istimewa

AKBP Hartoyo Wakil Kepala Polrestabes Surabaya meluruskan kabar yang sudah tersiar di media massa. Berdasarkan pendalaman terhadap tersangka, RZ tidak pernah menjadi bagian dari Timses Gibran Rakabuming Raka. Hartoyo tidak menyebutkan alasan kenapa RZ menyatakan demikian kepada pacarnya.

“Kami meluruskan bahwa pelaku ini tidak ada sangkut pautnya dengan timses salah satu pasangan calon di Kota Solo. Kenapa seperti itu nanti silahkan didalami. Tetapi dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam jajaran tim sukses. Hanya mengaku-aku saja dengan motif tertentu,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses penyidikan tetap dilanjutkan. RZ ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan berdasarkan pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP berkaitan merampas kemerdekaan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan polisi di antaranya rekaman CCTV dari Apartemen Royal City Loft, ponsel milik pelaku, serta hasil visum et repertum terhadap Anggriani Chintami Ayu Lestari sebagai korban penganiayaan dan penyekapan.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs