Jumat, 22 November 2024

Satgas Covid-19 Anjurkan Masyarakat yang Berlibur Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dokter Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19 memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Foto: Istimewa

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berharap tidak ada lonjakan kasus baru pascaliburan panjang tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020, pekan depan.

Maka dari itu, Wiku Adisasmito Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 mengimbau seluruh masyarakat yang akan berlibur untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah, kata Wiku, akan mendorong  rapid test massal pada masa liburan panjang, sebagai upaya antisipasi penularan dan adanya klaster baru.

Menurut Dokter Wiku, yang berwenang melakukan rapid test massal adalah pemerintah daerah, dengan dukungan pemerintah pusat.

Terkait berapa jumlah rapid test yang akan dilakukan dan berapa anggaran yang dibutuhkan, Wiku menegaskan tiap daerah berbeda-beda.

“Satgas Covid-19 tentunya mendukung segala bentuk upaya pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan massal,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Walau pun dalam masa liburan, Satgas Covid-19 menganjurkan masyarakat tetap berada di rumah, dan tidak berkerumun di tempat ramai kalau tidak ada keperluan mendesak.

“Masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. Masyarakat seharusnya sudah mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.

Terkait liburan di tengah pandemi, Juru Bicara Satgas Covid-19 meminta masyarakat belajar dari pengalaman libur Idulfitri (22-25 Mei 2020) dan libur Hari Kemerdekaan (20 Agustus).

Berdasarkan data Satgas Covid-19, pascalibur Idulfitri, ada kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen, dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari.

Lalu, pascalibur HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik 58 sampai 118 persen pada pekan ketiga Agustus, dengan rentang waktu 10 sampai 14 hari. (rid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs