Sabtu, 23 November 2024

Seorang Model Melaporkan Dugaan Pelecehan Seksual Saat Pemotretan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Model berinisal JJ (25 tahun) bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelecehan ke gedung Reserse Kriminal (reskrim) Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Jumat (23/10/2020), Foto: Istimewa

Perempuan model pemotretan produk sepatu dan baju impor Shoesmart melapor ke Polrestabes Surabaya. Dia menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani pemotretan di sebuah studio di Jalan Manyar Kartika.

Perempuan itu bernama JJ (25 tahun). Sedangkan orang yang dia laporkan berinisial ADT, yakni owner atau pemilik studio tempat pemotretan berlangsung. JJ melapor ke Mapolrestabes didampingi kuasa hukumnya.

Ar Rahman Kuasa Hukum JJ mengatakan, kliennya melaporkan dugaan pelecehan itu ke gedung Reserse Kriminal (reskrim) Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Jumat (23/10/2020), membawa sejumlah barang bukti.

Kurang lebih empat jam JJ diminta memberikan keterangan lengkap kepada petugas Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya. “Tadi klien saya sudah dimintai keterangan  penyidik. Kurang lebih 25 sampai 30 pertanyaan,” katanya.

Dia bilang, kliennya dia duga menjadi korban pelanggar undang-undang ITE dan pornografi saat menjalani pemotretan produk sepatu dan baju di tempat terduga pelaku di studio foto Jalan Manyar Kartika I No. 52, Surabaya

Secara kronologis dia ceritakan, pada waktu tertentu saat pemotretan itu, JJ ganti baju di kamar ganti. Saat ganti baju itulah, di wastafel kamar ganti ada sebuah kacamata dan bolpoin yang diletakkan di atas buku.

Barang-barang itu dijumpai korban sejak awal sampai akhir sesi pemotretan saat korban beberapa kali berganti baju. Anehnya barang-barang itu selalu berpindah-pindah tempat.

“Kejadiannya kemarin. Jadi awalnya klien saya ini dapat tawaran jadi model pemotretan katalog produk dari terlapor pada 13 Oktober, kemudian proses pemotretan itu berlangsung kemarin,” jelasnya.

“Saat ganti baju, klien saya ini curiga pada barang-barang itu. Bolpoin dan kacamata itu saat dipegang panas dan menyala ada warnanya. Kemudian diambil dan dimasukkan ke tasnya,” tambah Rahman.

Selepas itu, korban kembali melanjutkan pemotretan. Namun, saat diperiksa di tasnya, bolpoin dan kacamata yang dia curigai CCTV atau alat perekam itu sudah tidak ada.

Dari situ, korban menanyakan ke terduga pelaku, namun ADT beralasan ada meeting dan tidak bisa diganggu. Korban bahkan sempat mengajak ngobrol kekeluargaan, tapu tidak digubris. Sehingga korban melaporkan kasus ini.

Iptu Agung Kurnia Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya membenarkan tentang pelaporan JJ ke unitnya. Sementara ini, kata Agung, sifatnya baru pengaduan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini sifatnya baru pengaduan. Karena alat buktinya belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti, seperti olah TKP sampai memanggil terduga pelaku untuk kita mintai keterangannya,” kata Agung.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs