Sabtu, 23 November 2024

PP Muhammadiyah Minta Presiden Menunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Abdul Mu'ti Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah. Foto : Islam Indonesia

Muhammadiyah mengusulkan supaya Joko Widodo Presiden menunda pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, untuk menenangkan masyarakat sambil menunggu kemungkinan adanya perbaikan.

Menurut salah satu ormas berbasis Islam terbesar di Tanah Air tersebut, ada beberapa UU di Indonesia yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan seperti kesiapan dan penolakan dari masyarakat.

Usulan penundaan secara tertulis disampaikan Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam pertemuan tertutup dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang ikut dalam pertemuan mengatakan, Presiden menjelaskan latar belakang, materi, dan peran strategis untuk meningkatkan ekonomi di Indonesia lewat regulasi.

Kemudian, Presiden memberikan draf UU Cipta Kerja kepada PP Muhammadiyah.

“Terkait UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Terkait kritik masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja, Mu’ti menegaskan Jokowi tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Tapi, Presiden membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk peluang merevisi materi UU Cipta Kerja.

“Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” imbuhnya.

Di hadapan Pimpinan Muhammadiyah, Presiden mengakui kurang baiknya komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Maka dari itu, Kepala Negara akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan pola komunikasi dengan publik.

Kemudian, terkait saran dan masukan Muhammadiyah, Presiden menyatakan akan mengkajinya dengan seksama. (rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs