Sabtu, 23 November 2024

Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, Mahasiswa dan Buruh akan Unjuk Rasa di Sekitar Istana

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Barrier pembatas jalan sudah terpasang di ruas jalanan seberang Istana Merdeka, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Kelompok mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), hari ini, Selasa (20/10/2020), akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Kepresidenan, Jakarta.

Aksi unjuk rasa bertepatan dengan setahun berjalannya pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin, diperkirakan melibatkan ribuan orang dari kalangan mahasiswa dan juga elemen buruh.

Dalam surat pemberitahuan kegiatan yang dialamatkan kepada Polda Metro Jaya, Remy Hastian Koordinator Pusat BEM SI menyebut aksi unjuk rasa kali ini bertajuk Aksi Nasional: Cabut Omnibus Law.

BEM SI akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Mahasiwa juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan rakyat penolak berlakunya UU Cipta Kerja.

Sementara itu, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) juga berencana mengerahkan sekitar 3000 anggotanya untuk melakukan demonstrasi.

Mereka meminta Presiden segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja, mendesak pemerintah fokus mengatasi pandemi Covid-19, dan mencegah perusahaan melakukan PHK massal.

Joko Widodo Presiden, hari ini punya sejumlah agenda resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, antara lain menerima kunjungan kenegaraan Suga Yoshihide Perdana Menteri Jepang.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban aksi tersebut, sekitar enam ribu aparat gabungan Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja disiagakan di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kombes Pol Heru Novianto Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya sudah mengatur titik pusat unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat.

Karena alasan keamanan, petugas melakukan pembatasan akses dengan memasang barrier dan kawat berduri, supaya massa tidak mendekat area ring 1 Istana Kepresidenan,

Polisi juga berupaya mengantisipasi adanya kelompok perusuh yang menyusup ke massa aksi penolak UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 berkali-kali mengingatkan supaya peserta aksi unjuk rasa tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Karena, kerumunan massa berpotensi tinggi menjadi sarana penyebaran penyakit yang disebabkan virus.

Seperti diketahui, gelombang massa dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja bermunculan di berbagai daerah.

Sebelumnya, tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui RUU Cipta Kerja usulan Pemerintah, untuk disahkan menjadi UU dalam forum Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Menurut Pemerintah, UU Cipta Kerja yang digarap dengan konsep hukum omnibus law (mengatur banyak hal dalam sebuah Undang-undang), dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, berbagai kalangan terutama buruh menolak, karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs