Jumat, 22 November 2024

Kapolda Jatim Minta Kapolres Tidak Terbitkan Izin Keramaian Kampanye Pilkada

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Kapolda Jatim saat on air di Radio Suara Surabaya pada Kamis (11/6/2020). Foto: Dok/Gana suarasurabaya.net

Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Jatim meminta semua Kapolres di wilayah kewenangan Kepolisian Daerah Jawa Timur agar tidak menerbitkan izin keramaian bahkan untuk kepentingan kampanye Pilkada 2020.

“Kepada para Kapolres yang daerahnya menggelar pilkada agar tidak mengeluarkan izin keramaian untuk mengantisipasi pengumpulan massa saat kampanye dan terus mengingatkan Timses dan penyelenggara pemilu tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Dia menyatakan itu dalam Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).

Tidak hanya dihadiri Ketua KPU Jatim maupun KPU kabupaten/kota penyelenggara Pilkada dan bupati/wali kota se-Jatim, rapat koordinasi itu juga dihadiri Kapolres, Danrem, juga Kajari semua daerah di Jatim.

Kapolda Jatim menegaskan, pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini harus tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah soal pencegahan dan protokol kesehatan Covid-19.

Sesuai arahan Jokowi Presiden, kata dia, TNI/Polri diminta tidak segan-segan menindak paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kami akan mengawasi penerapannya dalam setiap aktivitas pilkada,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, dia juga meminta semua jajaran Polri untuk mengawal setiap tahapan pilkada sampai selesai dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs