Jumat, 22 November 2024

Risma Protes Keras Pelibatan Anak-Anak dalam Unjuk Rasa

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat memberi pengarahan pelajar SMP dan SD di SMPN 1 Surabaya. Foto: Istimewa.

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya memprotes keras apabila anak-anak seusia SMP dilibatkan dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law yang digelar mulai besok Selasa 20 Oktober. Risma menilai, pelibatan anak-anak dalam demonstrasi bisa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tidak fair dan tidak adil kalau anak-anak di usia segini (SMP) dilibatkan. Mereka belum mengerti apapun. Saya protes keras itu. Ada UU Perlindungan Anak bahwa mereka jangan digunakan lah,” ujar Risma usai memberi arahan kepada siswa SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

Menurut Risma, upaya mengajak anak-anak dalam demonstrasi sama saja mengeksploitasi anak tersebut. Mereka hanya dimanfaatkan sementara tidak tahu apa-apa. Risma mengajak seluruh warga kota menjaga keamanan kota Surabaya. Risma tidak melarang aksi demonstrasi yang akan digelar berbagai elemen Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim, asalkan berlangsung damai tidak merusak fasilitas umum.

“Jadi eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan berarti anak itu diajak bekerja. Tapi anak-anak dikondisikan sepeti itu, itu juga eksploitasi anak. Jadi karena itu ayok kita semua jaga kondisi kota agar tidak ada lagi korban terutama anak-anak. Silakan kalau mau demo tapi jangan rusak fasilitas karena itu dibayar dengan uang rakyat,” katanya.

Risma mengaku, setelah bertemu langsung dengan beberapa siswa SMP yang terlibat demonstrasi pada 8 Oktober lalu, menurutnya mereka memang membutuhkan eksplorasi untuk eksistensi diri. Anak-anak itu kata Risma akan mendapat pendampingan psikolog.

“Dia akan didampingi psikolog. Saya juga akan lihat progresnya. Kalau perlu ketemu saya lagi ya saya akan ketemu lagi,” katanya. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs