Sabtu, 23 November 2024

KPU Terapkan Audit Internal untuk Meminimalisir Perubahan Daftar Pemilih Tetap

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nurul Amalia Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim. Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan sistem audit internal untuk meminimalisir perubahan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan umum serentak.

Nurul Amalia Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim menyatakan, dengan audit internal itu, penetapan DPT untuk Pilkada 2020 dari KPU 19 daerah di Jatim sudah tersaring dengan proses pencoretan data ganda.

Dari hasil penetapan DPT oleh masing-masing KPU kabupaten/kota, jumlah pemilik hak suara di Jatim untuk Pilkada Serentak 2020 mencapai 18.615.191 pemilih. Jumlah ini, kata Nurul, sudah berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Berdasarkan data analisis internal kami, masih ditemukan sejumlah data ganda di DPS,” kata Nurul, Minggu (18/10/2020).

KPU kabupaten/kota pun melakukan pencoretan data ganda itu, sehingga jumlahnya berkurang.

Dia mencontohkan di Surabaya, jumlah pemilih dalam DPS awalnya 2.092.926 pemilih. Setelah adanya pencoretan data ganda jumlahnya menjadi 2.089.027 pemilih atau berkurang 3.899 pemilih. Demikian juga di 17 daerah lainnya.

Nurul menjelaskan, hasil analisis itu muncul setelah KPU melakukan uji publik terhadap DPS. Dari proses itu, KPU menerima masukan dari masyarakat bahwa data ganda muncul karena banyak masyarakat pindah alamat tidak melapor.

“Misalnya, orang yang awalnya tinggal di daerah A pindah ke B tidak melapor ke Dispendukcapil,” kata Nurul.

“KTP orang itu masih di daerah A, namun karena tinggal di daerah B, masyarakat menyampaikan orang itu di daerah B.”

Karena itulah KPU mencoret data itu karena tidak memenuhi syarat, sehingga DPT menurun dari DPS. Untuk antisipasi kegandaan DPT ini KPU melakukan analisis antar-TPS, antarkecamatan, dan antarkabupaten/kota.

Dengan adanya proses uji publik itu, KPU juga meminimalisir adanya potensi perubahan data DPT ke depan dengan cara melakukan audit internal. Ini memang belum pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya.

“Segala upaya kami lakukan secara maksimal. Kali ini kami menjaring masukan dari masyarakat dengan uji publik yang ternyata mendapatkan antusiasme masyarakat,” ujarnya. “Dari situ kami lakukan analisis.”

Nurul pun berharap data yang telah disusun oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 semakin akurat. Setidaknya, kata dia, untuk meminimalisir perubahan DPT.

Meski demikian, Nurul mengakui, akurasi data pemilih memang tidak bisa seratus persen. Sebab, kata dia, masih adanya potensi masyarakat yang pindah KTP atau meninggal di tengah proses pendataan ini. (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs