Kementerian Perindustrian aktif mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memacu kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT), karena merupakan salah satu sektor terdampak cukup berat akibat pandemi Covid-19.
Salah satu langkah langkah strategis yang sedang dijalankan Kemenperin untuk bisa survive adalah meningkatkan ekspor dari produk unggulan nasional tersebut.
“Industri TPT menjadi sektor yang mendapat prioritas pengembangan lantaran punya peran sebagai penyumbang devisa dan penyerap tenaga kerja yang banyak. Maka itu, industri TPT termasuk dari tujuh sektor dalam peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Muhammad Khayam Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Khayam menjelaskan struktur industri TPT meliputi sektor hulu yakni serat; sektor antara berupa benang dan kain; dan hilir yaitu pakaian jadi.
“Walaupun memiliki karakteristik yang berbeda, setiap sektor memiliki keterkaitan yang kuat antara satu dan lainnya. Padat modal di hulu dan padat karya di hilir,” ungkapnya, mengutip Antara.
Di sektor hilir, industri TPT telah memiliki kapasitas tinggi dengan potensi sejumlah pabrik garmen dengan skala besar dan berorientasi ekspor, bahkan industri kecil dan menengah (IKM) di sektor ini mampu menjadi pemasok kebutuhan dalam negeri.
“Jadi, masing-masing memiliki pasar dan peran sendiri,” terang Khayam.
Secara umum, industri TPT nasional telah memiliki struktur industri yang cukup lengkap dan terpadu. Di sektor hilir misalnya, terdapat industri stapel dan filamen yang memiliki kapasitas produksi sebanyak satu juta ton per tahun dan terintegrasi dengan industri bahan baku kimianya.
“Kami terus berupaya meningkatkan kemampuan ekspor melalui berbagai program, antara lain mendorong eksportir langsung, edukasi prosedur ekspor, jaminan ketersediaan bahan baku, fasilitasi pembiayaan kepada IKM, optimalisasi kemudahan KITE, pembuatan market brief, akses industri ke e-commerce global serta memfasilitasi pameran di dalam dan luar negeri,” sebut Khayam.
Sebagai sektor padat karya, industri TPT di Indonesia telah menyerap tenaga kerja lebih dari 3,6 juta orang. (ant/dfn)