Sabtu, 23 November 2024

DPT 19 Daerah Pilkada Serentak Jatim Lebih dari 18 Ribu Pemilih

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Pilkada Serentak 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat (16/10/2020). Berdasarkan data yang dihimpun KPU Provinsi Jatim jumlah DPT Pilkada Jatim mencapai 18.615.191 pemilih.

Secara rinci, dari total jumlah pemilih itu jumlah laki-laki pemilik hak suara di 19 kabupaten/kota itu sebanyak 9.186.198 orang. Sedangkan perempuan pemilik hak suara mencapai 9.428.993 pemilih.

Seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT ini tersebar di 48.607 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 4.789 desa/kelurahan, dan 386 Kecamatan di 19 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Choirul Anam Ketua KPU Jatim mengatakan, proses penetapan DPT ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU 5/2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Semua data dari KPUD sudah dia terima.

“Secara umum pelaksanaan penetapan DPT di 19 KPU kabupaten/kota penyelenggara berjalan dengan baik dan lancar. Surabaya dan Lamongan jadi daerah paling akhir,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis.

Rapat Pleno penetapan DPT Pilwali Surabaya dan Pemilihan Bupati Lamongan 2020 di masing-masing kantor KPUD berlangsung sejak pagi sampai sekitar pukul 22.30 WIB. Paling akhir dibandingkan 16 daerah lainnya.

“Selanjutnya DPT akan diumumkan di balai desa/kelurahan dan dijadikan dasar dalam pengadaan Logistik maupun pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara pada 9 Desember 2020 ini,” ujarnya.

Pemilih Lapas/Rutan

Choirul Anam Ketua KPU Jatim juga menyatakan telah menerima data jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Lapas/Rutan) di masing-masing daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Dia menyatakan, Surat Edaran KPU 818/2020 terkait perlindungan hak pilih bagi penghuni Lapas/Rutan, KPU di 19 kabupaten/kota sudah melakukan pemutakhiran data penghuni lapas. Ada 14 Kabupaten/Kota yang punya Lapas.

Antara lain Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Kota Blitar, Kota Pasuruan (masing masing 1 Lapas/Rutan) Sumenep (2 Lapas) dan Sidoarjo (3 Lapas).

“Sedangkan untuk 5 kabupaten kota lainnya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Malang, dan Mojokerto tidak terdapat Lapas/Rutan di wilayahnya,” kata Anam ketika dihubungi Sabtu (17/10/2020).

Dari hasil pemutakhiran DPT Lapas ada 3.528 Pemilih yang memenuhi syarat. Terdiri dari 3.411 Pemilih Laki laki dan 117 Pemilih Perempuan.

Untuk memfasilitasi hak pilih para penghuni Lapas KPU akan membentuk TPS Khusus Lapas sejumlah 14 TPS tersebar di Ponorogo, Jember, Situbondo, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, dan Kota Pasuruan (masing masing 1 TPS), serta Banyuwangi 2 TPS dan Sidoarjo 3 TPS.

Sedangkan untuk Lapas / Rutan di Pacitan, Trenggalek, Sidoarjo (Lapas Medaeng kelas 1 Surabaya), Sumenep (lapas kelas III Arjasa) dan Kota Blitar, karena pilih Lapas yang memenuhi syarat jumlahnya terbatas akan difasilitasi dengan TPS reguler di sekitar Lapas. (den/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs