Jumat, 22 November 2024

Dewan Tuding OPD Tak Netral, Pemkot Surabaya Membantah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Gedung Balai Kota Pemkot Surabaya. Foto: Dok suarasurabaya.net

Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya menuding ada agenda terselubung dalam realisasi program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya untuk memuluskan citra Eri Cahyadi di tengah masyarakat.

Dia mengklaim, mendapat laporan warga kalau beberapa kali bantuan pemerintah itu turun atas permintaan Eri Cahyadi kepada Kepala Dinas atau OPD Pemkot Surabaya.

“Kami menduga sejak awal praktik abuse of power itu pasti akan terjadi. Sekarang kejadian itu mendekati kenyataan. Salah satu contohnya anggaran kelurahan yang itu tidak ada musrenbang kelurahan tahun sebelumnya ternyata diada-adakan. Terus kemudian masyarakat yang sejak lama mengharapkan wilayahnya ada sentuhan kehadiran pemerintah kota melalui pembangunan, ini sekarang gak minta pun dikasih-kasih. Apalagi itu nyaris terjadi di seluruh Surabaya,” ujar Fathoni, Jumat (16/10/2020).

Fathoni juga mencontohkan temuannya, kalau ada warga yang tidak mengajukan lampu PJU di kampungnya ternyata langsung diganti oleh Pemkot Surabaya.

“Saya juga banyak informasi warga yang tidak mengajukan paving ditawar-tawari mau dibangun paving. Patut diduga ada embel-embel kepentingan paslon nomor urut 1,” ujar Ketua DPD Golkar Surabaya ini.

Fathoni meminta Bawaslu Surabaya bergerak pro aktif mengungkap masalah ini. Karena netralitas ASN itu harga mati. Artinya, setiap ASN di Pemkot Surabaya telah bersumpah kepada bangsa dan negara bukan kepada pribadi atau partai politik.

“Kan mereka (Bawaslu) punya kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Yang bisa menghentikan kan bawaslu dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Dia juga mengaku, sudah dua kali Komisi A DPRD Surabaya memanggil Inspektorat dalam hearing. Tapi, menurutnya tidak menerima jawaban yang memuaskan.

“Inspektorat sudah pernah kita panggil dua kali dalam hearing. Tapi jawabannya ya begitu-begitu saja. Sejak awal kami berharap inspektorat menjadi leading sektor menjaga kehormatan ASN. Tapi ya saya melihat ya alasannya tidak bisa menjangkau sejauh itu. Makanya kami berharap kepada bawaslu melakukan penelitian terkait abuse of power,” kata Dewan Pengarah Tim Pemenangan paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman ini.

Pria yang juga sebagai Direktur Advokasi Tim Pemenangan MA-Mujiaman ini mengaku akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan abuse of power Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 ini, yang kemudian akan dilaporkan ke Komisi Apararur Sipil Negara (ASN).

“Kami berharap Komisi ASN itu juga melakukan penelaahan. Karena komisi ASN punya tanggung jawab moral menjaga harkat martabat kehormatan ASN,” katanya.

Terpisah, Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya membantah tudingan itu. Menurutnya, tudingan itu tidak relevan, karena menurutnya Eri Cahyadi bukan lagi ASN dan tentu tidak lagi memiliki kewenangan di Pemkot Surabaya.

Febri mempersilakan kepada orang yang menuding agar mencari bukti dan melaporkan ke Inspektorat.

“Pak Eri itu kan sudah bukan ASN lagi. Kalau ada dugaan itu, mana buktinya. Kan bisa dilaporkan ke inspektorat,” kata Febri dikonfirmasi suarasurabaya.net.

Febri mengatakan, program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terealisasi di masyarakat ini karena memang banyak ditunggu masyarakat setelah sempat tertunda karena Pandemi Covid-19.

“Seperti program pemberian insentif guru non PNS dan guru Ngaji itu karena memang ditunggu-tunggu,” katanya.

Dia memastikan, kalau Inspektorat terus mengawasi kinerja ASN di tengah masa Pilkada Surabaya 2020 ini. Sebab, dalam aturan sudah tegas kalau ASN harus netral.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Febri menegaskan, bahwa ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Kami yakin Inspektorat tidak mau kecolongan terkait Pilkada ini. Inspektorat selalu melakukan pengawasan,” katanya. (bid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs