Sabtu, 23 November 2024

KontraS: Polisi Berlebihan Tangani Pengunjuk Rasa, Polda Jatim Enggan Menanggapi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rahmat Faisal Koordinator KontraS Surabaya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menemukan ada penggunaan kekuatan berlebih oleh Polda Jatim dan Porles dalam menangani aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law Kamis (8/10/2020) lalu.

“Kita sama-sama tahu soal jumlah penangkapan pendemo hingga ratusan orang, tapi yang ditetapkan tersangka 14 orang saja,” ujar Rahmat Faisal Koordinator KontraS Surabaya saat konferensi pers, Rabu (14/10/2020).

Artinya, kata Faisal, dalam melakukan penangkapan pengunjuk rasa itu polisi melakukannya secara semena mena. Tidak hanya itu, kata Faisal, polisi juga melakukan kekerasan terhadap demonstran.

“Padahal orang yang ditangkap saat itu tidak melakukan perlawanan, tidak membawa senjata, mereka menyerah saja, tapi tetap dipukul. Itu sudah dikonfirmasi oleh 3 anak-anak yang kami dampingi,” ujarnya.

Faisal mengatakan, tiga dari 14 tersangka yang masih tergolong anak-anak yang didampingi KontraS mengakui, mereka mendapat perlakuan kekerasan. Ada yang dipukul, ada yang ditendang, ada yang digunduli dan ditelanjangi.

“Mereka tidak mendapatkan perlakuan secara manusiawi saat penangkapan setelah aksi unjuk rasa itu,” ujar Faisal.

Saat ini, tiga tersangka yang masih anak-anak itu mendekam di Panti Sosial Balongsari, Surabaya. KontraS sedang berupaya melakukan diversi untuk membebaskan mereka, mengingat usia mereka masih di bawah 17 tahun.

Mengenai hal ini Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim enggan memberikan tanggapan mengenai pernyataan KontraS Surabaya soal perlakuan polisi kepada pengunjuk rasa.

Dia enggan menanggapi pernyataan KontraS, karena sampai saat ini polisi tidak menerima laporan dari KontraS Surabaya. “Kalau ada laporan ke Polda atau ke Propam, baru kami akan menanggapi,” katanya. (den/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs