Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim juga meminta agar seluruh ASN Pemprov Jatim turut aktif menangkal hoaks dan membantu menyampaikan narasi konstruktif dan produktif soal UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada masyarakat luas.
Saat ini, menurutnya, banyak beredar berita dan narasi kontraproduktif yang cepat dan masif di kanal-kanal media sosial. Khofifah memastikan bahwa informasi hoaks itu sengaja dibuat untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa.
“Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian ke masyarakat. Ada unggahan yang ternyata kontraproduktif, saya mohon saudara semua mengklarifikasi dan meluruskan,” katanya.
Mantan Menteri Sosial itu bilang, saat ini adalah waktu yang tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Itu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas.
“Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia. Sosial media bukan hanya domain milenial, sosial media harus jadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, yang membawa suasana damai, aman, dan tenang,” jelasnya
Narasi konstruktif dan produktif, kata dia, bisa dipakai sebagai penguat persatuan, kesatuan, dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoaks potensi gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat bisa dicegah.
“Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya,” katanya.
Sebelumnya, Khofifah meminta semua Dinas Tenaga Kerja di semua pemerintahan kabupaten/kota di Jatim memahami UU Cipta Kerja secara utuh agar bisa menyampaikan pemahaman kepada semua elemen masyarakat. (den/dfn)