Sesudah melakukan aksi unjuk rasa dari tadi siang, Selasa (13/10/2020), kelompok masyarakat yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, membubarkan diri dari area Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 15.30 WIB, usai melaksanakan Salat Ashar berjamaah, demonstran dari organisasi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212, mulai bergerak meninggalkan lokasi.
Awalnya, bubaran aksi berlangsung tertib. Tapi, keadaan jadi ricuh karena ada beberapa orang yang melakukan provokasi dengan melemparkan benda-benda keras seperti batu dan botol air mineral ke arah aparat keamanan yang bertugas.
Aksi provokasi dari massa yang rata-rata berusia remaja itu berlangsung sampai sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi sesekali membalas aksi tersebut dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kelompok massa yang anarkistis.
Sekarang, aparat kepolisian mulai mengambil tindakan tegas. Massa peserta aksi pun kocar-kacir berupaya meninggalkan lokasi.
Sekadar informasi, aksi demonstrasi dilakukan massa PA 212 dilakukan karena mereka menilai Undang-Undang Cipta Kerja lebih mengakomodir pengusaha asing, dan tidak berpihak pada tenaga kerja dalam negeri.
Salah satu tuntutannya adalah mendesak Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. (rid/dfn/rst)