Jumat, 22 November 2024

Persepsi Salah PSBB Transisi Harus Diluruskan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi PSBB, Grafis Suarasurabaya.net

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak bermakna melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan, bahkan seharusnya lebih disiplin dalam menjalankannya.

“Persepsi yang salah terhadap kebijakan PSBB transisi harus segera diluruskan. Peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan di masa PSBB transisi,” kata Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Lestari menegaskan hal itu menyikapi pemberlakuan PSBB transisi di Provinsi DKI Jakarta untuk kedua kalinya, selama masa pandemi Covid-19. PSBB transisi yang kedua kalinya ini efektif diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12- 25 Oktober 2020.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kegagalan PSBB transisi periode pertama (5 Juni-10 September 2020) harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga berbagai kendala yang dihadapi bisa segera diatasi pada masa PSBB transisi yang kedua ini.

Legislator Partai NasDem itu memahami bila peralihan dari PSBB diperketat ke masa PSBB transisi diwarnai dengan pembukaan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk beraktivitas.

Akibatnya, jelas Rerie, kebijakan itu dipersepsi salah oleh masyarakat dengan melonggarkan juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Seharusnya, tegas Rerie, di saat sejumlah aktivitas publik diperbolehkan pada masa PSBB transisi, pada saat yang sama pula disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di ruang publik harus semakin ditingkatkan.

Karena, menurut dia, PSBB transisi ini sejatinya adalah periode yang bertujuan untuk membentuk keseimbangan antara aktivitas publik yang produktif dan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, untuk menuju pelaksanaan kenormalan baru di masa pandemi ini.

“Praktik yang seimbang antara aktivitas publik yang produktif dan disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan harus direalisasikan pada PSBB transisi kali ini. Semua upaya itu harus berujung pada terkendalinya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota negara ini,” kata dia.

Rerie berharap, masyarakat mematuhi sejumlah panduan dan aturan yang melengkapi pemberlakuan PSBB transisi di DKI Jakarta, untuk mewujudkan keseimbangan pelaksanaan aktivitas publik yang produktif dan kesehatan masyarakat yang tetap terjaga. (faz/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs