Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus untuk Mencegah Klaster Keluarga

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Reisa Broto Asmoro Juru Bicara Satgas Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sudah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

Reisa Broto Asmoro Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, kebijakan itu dibuat berdasarkan arahan Joko Widodo Presiden, pada bulan September.

“Dalam protokol tersebut ada empat hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Semisal cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Kedua, lanjut Reisa, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Kalau hal itu terjadi, ada petunjuk pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. Protokol itu meliputi cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah.

“Itu penting untuk memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian atau pun barang-barang bawaan kita,” lanjut Reisa.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar.

Tanggung jawab sosial anggota masyarakat di lingkungan rumah juga penting, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan serta tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Mereka yang positif Covid-19 justru harus dibantu,” katanya.

Protokol itu dijelaskan Reisa untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi.

Dokter Reisa bilang, penularan klaster keluarga bisa terjadi dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang terdekat itu bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.

“Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN mengatakan klaster keluarga memang sulit dihindari. Karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga,” tegasnya.

Pemerintah, sambung Dokter Reisa, berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antarkementerian/lembaga terus dilakukan memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi.

“Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerjasama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya. (rid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs