Sabtu, 23 November 2024

Jakarta Lanjutkan PSBB, Satgas Covid-19: Sudah Koordinasi dengan Pusat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Doni Monardo Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menjadi narasumber diskusi bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Pulih bersama Komite Penanganan Covid-19, di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). Foto: istimewa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai tanggal 12 sampai 25 Oktober 2020.

Merespon hal itu, Doni Monardo Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, Gubernur DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan pihaknya sebelum menerapkan kebijakan itu.

“Apa yang dilakukan Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan di tingkat pusat termasuk dengan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Satgas Covid-19. Jadi, langkah yang sudah diambil tidak ada masalah, kita lihat dinamika lapangan kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi,” ujarnya usai rapat kabinet dengan Joko Widodo Presiden, Senin (12/10/2020).

Menurut Doni, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sudah mengingatkan Gubernur DKI soal ‘gas dan rem’ dalam penerapan kebijakan mengatasi Covid-19.

“Sementara remnya mungkin agak dikendorkan. Mudah-mudahan adanya kesungguhan dari kita semua dari seluruh komponen untuk betul-betul menjaga sehingga kasus aktif harian tidak bertambah,” tegasnya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Masa Transisi, dengan pertimbangan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif, walau masih terjadi peningkatan penularan.

Anies Baswedan Gubernur DKI Anies menjelaskan, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, mulai 13 September 2020.

Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. (rid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs