Sabtu, 23 November 2024

Wahana Rekreasi di Ancol Kembali Dibuka

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Istimewa

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol membuka kembali sejumlah wahana rekreasi setelah ditutup sejak 14 September 2020, karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

“Besok, Senin, 12 Oktober 2020, beberapa wahana rekreasi sudah dibuka,” kata Rika Lestari Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (11/10/2020).

Rika menjelaskan, dibukanya kembali wahana rekreasi Ancol menyusul kebijakan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang mencabut status PSBB Jakarta menjadi PSBB Transisi.

Wahana rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan taman dan pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol dan juga sejumlah restoran serta mitra yang berada di dalam kawasan Ancol.

“Untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap,” ujar Rika.

Rika menegaskan pembukaan kawasan rekreasi untuk publik tak lepas dari penerapan protokol kesehatan dengan slogan “Senang Selamat Bareng Bareng” (SSBB) yang telah dilaksanakan pada Juni 2020.

SSBB merupakan penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Selain itu, pengunjung juga tetap diwajibkan melakukan reservasi secara daring melalui www.ancol.com dan juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan Ancol.

Teuku Sahir Syahali Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol menyatakan dibukanya kembali kawasan wisata menjawab kerinduan masyarakat luas yang ingin berwisata ke Ancol.

Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan.

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta menyampaikan keputusan mengembalikan PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator. Yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs