Sabtu, 23 November 2024

Khofifah Temui Perwakilan Pengunjuk Rasa dan Sepakati Surat untuk Presiden Setelah Kisruh

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menemui perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja untuk berdialog usai aksi Tolak Omnibus Law di depan gedung Grahadi, Kamis (8/10/2020) malam kemarin). Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyatakan, dia telah menemui perwakilan pengunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) malam di Gedung Negara Grahadi, setelah kisruh dan bentrokan terjadi di sekitar Jalan Gubernur Suryo, baik di Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman, sudah kondusif. Naskah aspirasi buruh tentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk dikirim ke presiden, menurutnya, sudah disepakati bersama.

Sejumlah perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yang dialog dengan Khofifah kemarin malam di antaranya Achmad Fauzi Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jatim, Jazuli Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, dan Achmad Soim Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jatim.

“Sebelumnya aspirasi dari teman-teman serkat buruh dan pekerja yang meminta mengirim surat ke presiden sudah saya sampaikan secara tertulis. Lalu mereka ingin setelah UU ini disahkan DPR Pemprov Jatim menyampaikan kembali aspirasi mereka. Saya sampaikan, kan dulu sudah. ‘Iya, bu, itu, kan dulu sebelum disahkan. Nah sekarang setelah disahkan’. Oh, ya sudah,” katanya di Grahadi, Jumat (9/10/2020).

Dia pun mengajak perwakilan buruh itu untuk rembug membincangkan redaksi naskah surat yang akan dikirimkan ke presiden. “Tadi malam sudah langsung disiapkan surat itu dan mereka (perwakilan serikat buruh dan pekerja) setuju. Kemudian mereka paraf, bahwa memang itu aspirasi yang mereka inginkan,” katanya.

Selain meminta Gubernur mengirimkan surat aspirasi kepada Presiden tentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, perwakilan buruh juga meminta agar Khofifah menghubungkan buruh untuk bisa berdialog dengan Mahfud MD Menkopolhukam. “Supaya mereka tahu, saya sampaikan, ini lho materi dari Pak Menko Perekonomian. Saya tanya, apakah materi-materi terkait substansi UU Cipta Kerja itu mereka sudah terkonfirmasi?” Katanya.

Khofifah menanyakan apakah buruh sudah mengetahui substansi materi itu karena menurutnya, draft RUU dengan yang sudah disahkan pasti mengalami berbagai dinamika perubahan. “Dan pasti aspirasi yang sudah berkembang juga sudah terangkum di dalam Undang-Undang cipta kerja itu. Nah, kalau ada yang belum jelas dan perlu dialog, monggo,” ujarnya.

Karena perwakilan buruh meminta agar mereka bisa berdialog dengan Menko Polhukam, Khofifah mengaku saat itu juga dia langsung menelepon Mahfud MD. Khofifah bilang, Mahfud bisa menyiapkan waktu. “Kalau secara virtual bisa besok (Sabtu 10/10/2020), tetapi kalau ketemu langsung, beliau menyampaikan waktunya kemungkinan Selasa siang atau sore,” katanya.

Dia juga menyampaikan, kalau waktu yang dipilih Selasa siang atau sore sebagaimana disampaikan Mahfud MD, Khofifah dan Emil Dardak selaku Gubernur dan Wakil Gubernur tidak bisa mengantar perwakilan buruh untuk menemui Mahfud MD, karena di Jatim Khofifah dan Emil harus menghadiri acara HUT Pemprov Jatim. “Jadi sudah kami komunikasikan untuk bisa mendapatkan waktu hari Selasa. Kira-kira begitu,” ujarnya.(den/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs