Sabtu, 23 November 2024

Kisah Relawan Paramedis Jadi Korban Amukan dalam Bentrok Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Polisi menangkap salah satu pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator aksi di depan gedung Grahadi. Foto: Anton suarasurabaya.net

Azan Maghrib sudah berkumandang, Kamis (8/10/2020) petang. Bentrokan antara massa pengunjuk rasa, yang menuntut pembatalan UU Omnibus Law yang di dalamnya memuat UU Cipta Kerja yang disahkan terburu-buru oleh pemerintah bersama DPR RI pada 5 Oktober lalu, dengan aparat kepolisian di sekitar kawasan Jalan Gubernur Suryo-Jalan Pemuda-Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, belum mereda.

Menjelang pukul enam sore, bentrokan kembali pecah dan memanas. Polisi terus mengejar dan menekan mundur pengunjuk rasa yang dianggap berbuat onar karena sudah merusak dua pagar gerbang dan sejumlah fasilitas umum di sekitar Gedung Negara Grahadi. Sementara massa yang masih bertahan melakukan perlawanan dengan lemparan batu dan benda-benda lain ke arah polisi.

Hingga tiba kendaraan taktis milik polisi yang dilengkapi senapan gas air mata yang mampu menembakkan peluru gas air mata beberapa kali. Suasana semakin tegang. Suara tembakan gas air mata terdengar beberapa kali disertai suara teriakan massa pengunjuk rasa yang masih berupaya melawan. Polisi memutuskan menyerbu ketika massa tampak terpecah.

Sampai malam, polisi terus memeriksa sejumlah lokasi yang memungkinkan menjadi tempat persembunyian para demonstran. Bahkan ke sejumlah hotel, kantor, dan mal di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman. Sampai malam, pengamanan terus berlangsung. Puluhan pengunjuk rasa yang dominan laki-laki, digelandang polisi, diminta bertelanjang dada dan berjalan jongkok di Jalan Gubernur Suryo.

Tidak jarang mereka dihadiahi pukulan dengan tangan kosong atau tongkat. Juga tendangan. Di antara pengunjuk rasa yang tertangkap itu, diduga ada 16 orang relawan paramedis yang tergabung dalam Tim Paramedis Jalanan yang berposko di Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Jalan Taman Simpang, belakang hotel Garden Palace.

Sekira pukul 17.50 WIB polisi mengejar pengunjuk rasa yang sudah kocar-kacir sampai ke Jalan Taman Simpang. Angga tim Paramedis PMKRI menceritakan, di saat yang sama paramedis dan dokter di posko logistik sekaligus sebagai posko relawan Paramedis Jalanan itu, memutuskan mengunci pintu dari dalam.

Memang ada sejumlah pengunjuk rasa di dalam posko yang sedang ditangani, karena terluka bahkan mengalami sesak napas akibat bentrokan dan gas air mata. Salah seorang pengunjuk rasa yang sedang dirawat juga ada yang terkena proyektil pecahan peluru gas air mata.

“Saya meminta teman-teman medis yang stand by di titik aman Taman Simpang mundur masuk posko,” ujar Angga kepada suarasurabaya.net, Jumat (9/10/2020).

Kemungkinan, kata Angga, polisi mengetahui ada satu atau dua orang pengunjuk rasa ketika penyisiran turut masuk ke dalam posko. Relawan sudah mengunci pintu bangunan, saat sejumlah oknum datang. Sejatinya ada sejumlah relawan medis berjaga di halaman posko menjelaskan bahwa bangunan itu adalah posko medis. Sejumlah relawan ini berbaris membuat blokade. Tapi oknum itu tetap memaksa masuk.

“Padahal di depan sudah ada tulisan Posko Utama Medis dan juga ada bendera yang harusnya kawan-kawan polisi tahu bahwa itu adalah posko medis sekaligus sekretariat organisasi yang sifatnya privat. Enggak tahu, mungkin tensi mereka panas atau seperti apa, mereka enggak peduli dan tetap memaksa masuk dengan sikap represif. Kawan-kawan di depan itu ada yang luka lebam kena tongkat karet,” ujarnya.

Para oknum itu akhirnya masuk ke dalam posko. Di dalam posko itu setidaknya ada 40 orang paramedis dan dokter dari sejumlah kampus di Surabaya. Selain itu ada kurang lebih enam atau delapan orang pengunjuk rasa yang menjadi korban unjuk rasa sedang dirawat dan belum sempat dirujuk ke rumah sakit terdekat.

“Ada yang matanya enggak bisa melihat karena terkena gas air mata,” ujar Angga.

Novi relawan Tim Paramedis Jalanan yang juga ada di posko kepada suarasurabaya.net bilang, ada salah satu pengunjuk rasa yang baru saja ditangani karena salah satu bagian tubuhnya terkena proyektil pecahan peluru gas air mata.

“Waktu itu proyektil sudah dikeluarkan dan sudah diperban,” kata Novi.

Di dalam posko, oknum polisi itu meminta semua orang berjongkok sebagaimana para pengunjuk rasa yang tertangkap dan diamankan di Grahadi. Termasuk relawan paramedis maupun relawan dokter dari Unair dan Hang Tuah yang di lengannya sudah terpasang kain penanda palang merah. Oknum polisi itu meminta semua orang mengeluarkan KTP dan mendata identitas masing-masing saat mereka masih berjongkok.

Para pengunjuk rasa yang didominasi pelajar dan remaja yang sedang dirawat di posko tampak ketakutan. Ada sebagian yang tadinya kesulitan bernapas karena gas air mata dan dipasangi alat bantu oksigen semakin kesulitan bernapas, mungkin karena rasa takut akibat tindak intimidatif yang didapat.

“Itu tindakan, yang …, apa ya, menurut saya tidak manusiawi,” kata Angga.

Tindakan dari oknum, kata Angga, juga terjadi di bagian belakang sekretariat PMKRI yang terdiri dari kamar mandi dan sejumlah kamar yang dihuni anggota organisasi mahasiswa Katolik itu. Saat menyisir bagian dalam oknum-oknum itu merusak sejumlah kursi plastik dengan tongkat yang mereka bawa. Sejumlah anggota PMKRI yang memang tinggal di sekretariat itu dan membantu logistik jadi sasaran.

“Ada yang baru selesai mandi dikira pengunjuk rasa diminta segera keluar. Kemudian ada satu kawan PMKRI yang memang tinggal di sekre itu yang luka di dagunya. Sobek sampai hampir kelihatan gigi dan gusinya sehingga harus mendapat enam jahitan. Saya sendiri yang mengantar kawan saya itu ke rumah sakit Gotong Royong, kemarin,” ujarnya.

Bahkan, masih kata Angga, saat relawan hendak mengoperasikan ambulans untuk mengangkut korban, oknum-oknum itu sempat mempersulit. Setelah berdebat sengit barulah ambulans itu dibiarkan keluar.

“Sempat terjadi ketegangan. Ini ambulans mau keluar bawa korban. Gimana ini, kok enggak mengayomi. Akhirnya baru boleh keluar ambulans itu,” ujar Angga.

Novi salah satu relawan Tim Paramedis Jalanan yang juga ada di posko logistik dan medis PMKRI pada saat peristiwa itu terjadi membenarkan.

Proses pendataan dan penyisiran di dalam posko medis itu berlangsung setidaknya selama satu jam sampai pukul 19.00 WIB. Jumlah oknum yang mendobrak masuk itu, kata Novi, cukup banyak. Lalu meminta semua orang jongkok dan membentak-bentak.

Novi bilang, sejumlah relawan paramedis, yang kebetulan memang tidak memakai kain palang merah di lengannya karena hilang saat bentrokan terjadi dan melarikan diri dari kejaran polisi, dituding provokator.

“Kamu, ya, kamu ya provokatornya,” kata Novi menirukan oknum saat itu. “Mereka kemudian ditarik-tarik dibawa keluar. Totalnya, dari data kami, termasuk yang masih di luar, ada 16 orang yang kami duga ditangkap,” katanya.

Total relawan Tim Paramedis Jalanan yang bergabung dalam kegiatan sosial saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law itu ada 60 orang. Sebagian di antaranya, setelah pecah bentrokan di Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman tidak lama setelah Azan Maghrib berkumandang itu sudah berada di dalam posko. Lainnya masih ada di lapangan.

Dalam kesempatan bertemu media, Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir Kapolrestabes Surabaya menegaskan, polisi tidak menghampiri sekretariat PMKRI di Jalan Taman Simpang yang menjadi Posko Tim Paramedis Jalanan, kemudian melakukan intimidasi kepada para relawan dan turut menangkap 16 orang relawan paramedis di posko maupun di luar posko.

“Kami tidak ada,” katanya, kepada jurnalis dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/10/2020).(den/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs