Sabtu, 23 November 2024

Faskes Penyedia Tes Usap Mandiri Harus Transparan Soal Tarif

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Foto: Anton suarasurabaya.net

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau seluruh fasilitas kesehatan yang melayani tes usap (swab) mandiri mematuhi batasan tarif tertinggi sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Dokter Wiku juga menekankan pentingnya transparansi pembiayaan pelayanan kesehatan untuk meminimalisir potensi kecurangan (fraud).

Batasan tarif maksimal yang diizinkan adalah Rp 900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT PCR secara mandiri, dan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Kalau tes RT PCR hasil dari penelusuran kontak, Wiku menegaskan pembiayaannya dijamin pemerintah.

Pekan lalu, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, mengumumkan penetapan batas atas harga swab test polymerase chain reaction (PCR) yang bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan kajian dan analisis bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenkes menetapkan harga swab test paling mahal Rp900 ribu.

Tarif batas atas tersebut ditetapkan dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan pelayanan kesehatan swab test secara mandiri.

Lebih lanjut, Dokter Wiku mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat terus berupaya meningkatkan kesembuhan pasien dengan menambah jumlah rumah sakit rujukan, serta memastikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar.

“Kami terus mendorong masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 segera memeriksakan diri supaya dapat dikonfirmasi statusnya dan mendapatkan penanganan sedini mungkin untuk meningkatkan peluang kesembuhan melalui deteksi dan pengobatan dini,” katanya.

Untuk pelacakan pasien Covid-19, dia menyebut dilakukan dengan pengendalian di tingkat mikro yaitu mengoptimalisasi peran Puskesmas dan Dinas Kesehatan. (rid/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs