Sabtu, 23 November 2024

Agendakan Rapat Konsultasi, Setelah Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Cipta Kerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Tujuh fraksi di DPR RI, DPD dan Pemerintah telah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja selesai dibahas di tingkat I. Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.

“Ada tujuh fraksi yang setuju, masing-masing PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PAN dan PPP, ditambah pemerintah serta DPD RI. Sedang dua fraksi lainnya yakni Demokrat dan PKS menolak,” ujar Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Sekadar diketahui, Rapat persetujuan RUU Cipta Kerja ini digelar Sabtu (3/10/2020) malam di ruang Baleg DPR.

Dalam laporannya, Willy Aditya wakil ketua Baleg DPR RI mengatakan, RUU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintah atau Joko Widodo Presiden dan merupakan RUU prioritas tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024.

“Selanjutnya baleg membahas rancangan undang undang tersebut dengan membentuk Panja sejak 14 April 2020. Panja telah membahas RUU tentang cipta kerja dengan pemerintah. Pembahasan diawali dengan mengundang berbagai narasumber terkait dan membahas pasal demi pasal secara detil, intensif dan dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat,” kata Willy.

Hal-hal pokok yang mengemuka dan disepakati dalam RU tentang cipta kerja dalam rapat Panja diantaranya, penataan dan perbaikan sistem perizinan berusaha berdasarkan sistem pemerintahan presidensiil sebagaimana diatur dalam undang undang NRI tahun 1945, Pemda turut serta dalam mewujudkan keberhasilan cipta kerja.

Oleh karena itu, kewenangan Pemda tetap dipertahankan sesuai dengan asas otonomi daerah dalam bingkai NKRI.

Willy mengatakan, selanjutnya pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), Senin (5/10/2020).

Kata Willy, kalau Bamus menyetujui, maka Rapat Paripurna akan mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut. (faz/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs