Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah pesantren dan masjid daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat, membuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pasangan calon presiden nomor urut 02 resah.
Karena, tabloid setebal 16 halaman berisi tulisan itu dinilai banyak yang tidak sesuai fakta, dan menyudutkan figur Prabowo calon presiden periode 2019-2024.
Habiburokhman Anggota Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan persoalan itu ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri, lengkap dengan bukti-bukti dugaan pelanggaran.
Dia berharap, Dewan Pers segera menyimpulkan. Karena, polisi baru bisa menindaklanjuti laporan itu kalau hasil analisis Dewan Pers menyatakan Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, di satu sisi, peredaran Tabloid Indonesia Barokah secara masif sangat merugikan kubu Prabowo-Sandi.
Tapi, di sisi lain dia melihat kampanye hitam sebagai musuh bersama dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, yang harus dilawan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kampanye hitam itu musuh bersama. Mungkin sekarang cuma Pak Prabowo pasangan capres nomor 02 yang disudutkan. Tapi, sebenarnya ini adalah serangan terhadap demokrasi. Padahal seharusnya kampanye bisa dengan cara-cara positif, kenapa masih menggunakan cara-cara seperti zaman kegelapan, menyebarkan fitnah dan kabar bohong,” ujarnya L dalam diskusi publik bertema kampanye hitam jelang Pilpres 2019, Sabtu (26/1/2019), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam forum yang sama, Ruhut Sitompul Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin pasangan calon presiden nomor urut 01 mengingatkan, fenomena seperti itu pernah terjadi jelang Pilpres 2014.
Waktu itu, koran Obor Rakyat yang berisi fitnah dan berbagai opini negatif terhadap sosok Joko Widodo calon presiden, tersebar di berbagai daerah.
Tapi, mantan politisi Partai Demokrat itu melihat, Tabloid Indonesia Barokah yang dipermasalahkan kubu Prabowo-Sandi, sebatas menyampaikan fakta, bukan hoaks.
“Yang saya baca, tabloid itu hanya menyampaikan fakta. Karena kalau bicara hoaks, bohong, fitnah, sudah menjadi rahasia umum. Tapi ini kan era reformasi, masyarakat sudah cerdas,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Tabloid Indonesia Barokah edisi pertama yang tayang pada Desember 2018 bertajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”.
Terkait Tabloid Indonesia Barokah, Ratna Dewi Pettalolo Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, pihaknya belum menemukan pelanggaran kampanye. (rid/tin/ipg)