Sabtu, 23 November 2024

PHRI Jatim Pertanyakan Beberapa Masalah Terkait Hotel yang Dijadikan Tempat Isolasi OTG

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pasien Covid-19 berada di salah satu tower di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Foto: Antara

Pengelola hotel di Jawa Timur yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) masih mempertanyakan beberapa masalah teknis dan dampak yang akan muncul, saat hotel dijadikan tempat isolasi pasien positif Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dwi Cahyono Ketua PHRI Jatim mengatakan, ada beberapa hal yang masih ingin mereka pastikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan. Beberapa diantaranya seperti, sistem pembayaran, jangka waktu sewa, penyediaan dan perawatanfasilitas, pelatihan (training) bagi petugas hotel, hingga permasalahan branding recovery atau pengembalian nama baik hotel.

“Sejak pemerintah menawarkan hotel bintang 2 dan 3 dijadikan tempat isolasi OTG, terus kita ajukan beberapa pertanyaan. Bukan hanya soal pembayarannya saja, tapi juga recovery branding. Bagaimana setelah ini orang tidak takut kesitu (hotel) lagi,” kata Dwi kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (27/9/2020).

Namun sejak pertanyaan itu disampaikan, hingga sekarang menurut Dwi masih belum ada jawaban yang pasti dari pemerintah terkait hal itu. Untuk itu, rencananya pada Senin (28/9/2020) besok, PHRI Jatim akan melakukan pertemuan secara virtual dengan Dinkes Jatim untuk membahas beberapa masalah tersebut.

Dalam pertemuan besok itu, Dwi melanjutan, pengelola hotel juga akan mempertanyakan jangka waktu sewa hotel. Apakah dalam waktu lama atau hanya beberapa bulan saja. Karena jika hanya untuk beberapa bulan, hal itu akan memberatkan pihak hotel karena tidak sebanding dengan waktu yang dibutuhkan untuk proses pengembalian nama baik.

“Banyak yang mikir ‘ini nggak nutut‘. Kalau kontrak dalam satu tahun ini, ok lah. Kalau cangkupannya 1-2 bulan saja dan masyarakat tahu itu hotelnya dipakai Covid-19, untuk mengembalikan reputasi itu butuh waktu. Ini yang harus kita hitung,” ujarnya.

Karena menurut Dwi, akan sulit untuk merahasiakan nama-nama hotel yang akan dijadikan isolasi mandiri mengingat aktivitas lalu lalang di sekitar hotel sulit untuk ditutupi.

Belum lagi tantangan bagi petugas hotel dalam melayani para OTG, mengingat petugas hotel belum mengerti cara membersihkan perlengkapan para OTG dengan benar layaknya petugas kesehatan. Sehingga, lanjut Dwi, pemerintah perlu mengadakan training bagi mereka.

Masalah yang lain menurut Dwi, perlunya training dari Dinas Kesehatan ke petugas hotel mengingat mereka yang akan kontak langsung dengan para OTG. Petunjuk teknis dalam perawatan OTG beserta fasilitas yang digunakan harusj jelas agar tidak muncul kekhawatiran munculnya klaster baru.

“Misalnya fasilitas makannya nanti petunjuk teknisnya bagaimana? Perawatan fasilitas seperti ganti seprai, pengaruhnya ke loundry dan semua fasilitas itu. Ya, kalau rumah sakit kan pembersihannya sudah ahli, sudah ada yang terampil,” lanjut Dwi.

Di tengah pandemi Covid-19, Dwi mengakui okupansi hotel menurun drastis dibanding hari biasanya. Sehingga penawaran dari pemerintah kepada pengelola hotel agar hotelnya bisa diajukan menjadi tempat isolasi OTG memunculkn harapan perputaran usaha terus berjalan.

Namun Dwi menambahkan, kebijakan ini bisa berjalan dengan baik atau tidak tergantung dengan regulasi yang diterapkan dan aplikasinya di lapangan.

“Kalau bilang ini peluang, sebenarnya ini peluang atau ancaman tergantung dengan aturan mainnya nanti bagaimana,” tambahnya.

Sebelumnya pada Sabtu (13/9/2020) lalu, pemerintah menyatakan akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Covid-19 yang berstatus OTG di hotel bintang dua dan tiga.

“Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan atas arahan dari Presiden untuk menyiapkan hotel bintang dua dan bintang tiga, buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin pemerintah,” kata Doni Monardo Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam jumpa pers daring, Sabtu lalu.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs