Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan, perkantoran masuk dalam tiga besar klaster penularan Covid-19.
Maka dari itu, dia mengimbau kantor-kantor untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran wabah penyakit yang disebabkan Virus Corona.
Caranya, kantor-kantor yang masih beroperasi harus transparan melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya.
Kemudian, melakukan tracing lanjutan untuk menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
“Kantor juga harus memberi swab gratis bagi daftar kontak erat. Jika ditemukan kasus positif tambahan, segera merujuk dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Karyawan yang terdeteksi positif Covid-19, lanjut Dokter Wiku, harus dirujuk ke rumah sakit khusus menangani Covid-19.
Wiku menegaskan, biaya ditanggung pemerintah, baik peserta BPJS Kesehatan mau pun yang belum menjadi peserta, termasuk warga negara asing.
“Bagi karyawan yang negatif, harus diperkenankan bekerja di rumah (WFH). Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak, maka kantor tersebut ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi,” imbuhnya.
Sebagai langkah preventif, Satgas Covid-19 menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan pemilik usaha untuk mengikuti peraturan pemerintah daerah terkait pembatasan pekerja yang diperbolehkan bekerja sesuai zonasi risiko.(rid/tin)