Jumat, 22 November 2024

Febri Diansyah Mengundurkan Diri sebagai Pegawai KPK

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Febri Diansyah Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK sebagai pegawai KPK.

“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2020.

Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.

“Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” ujar dia.

Dihubungi secara terpisah, Febri membenarkan perihal pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK.

“Ya, dengan segala kecintaaan saya pada KPK, saya pamit,” kata Febri dalam keterangannya di Jakarta yang dilansir Antara, Kamis.

Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), yang kemudian menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Febri saat itu menjelaskan saat dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK.

“Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK, sampai akhirnya ada perubahan aturan pada tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan antara Juru Bicara dan Kepala Biro Humas, namun Pak Agus (Rahardjo) dan pimpinan lain masih menugaskan saya sebagai Juru Bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas,” ungkap Febri saat itu.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs