Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 mendatangi Kantor PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya di Jalan Gubeng, Kamis (17/9/2020). Mereka mempertanyakan atas kesepakatan sebelumnya terkait pemulihan pasar yang sekarang ini masih tahap mencari investor.
Achmad Yulianto perwakilan para pedagang mengatakan, aksi ini untuk memperjuangkan kejelasan para pedagang korban kebakaran pasar belasan tahun lalu. Kata Yulianto, dulu PT KAI (Persero) meminta Para Pedagang mencari investor yang dapat mengayomi dan mengakomodir keinginan Para Pedagang. PT KAI (Persero) DAOP VIII maupun PT KAI (Persero) Pusat sepakat menggunakan investor pilihan Para Pedagang dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.
“Belasan tahun nasib kami terkatung-katung, banyak korban nyawa dari kebakaran dulu. Dan kami berusaha bangkitkan kembali Pasar Turi. Sudah 8 Tahun kami MoU dengan PT Danadipa sebagai investor yang memberi kami harga subsidi sekitar Rp500 Milyar. Tapi kami merasa KAI mempersulit para pedagang. Pasar Turi Nyawa Kami,” katanya.
Menurut Yulianto MoU Paguyuban Pedagang dengan investor sudah dibuat sejak Tahun 2012 dan 2019, sesuai arahan DAOP VIII dan Direktur Aset PT KAI Pusat. Para pedagang didampingi Dewan Komisi C DPRD Kota Surabaya telah berjuang bersama mengikuti proses kemitraan sebagaimana prosedur dari PT KAI (Persero).
Jusuf Tanuwijaya Ketua 3 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 juga mengatakan, berdasarkan informasi dari DAOP VIII PT KAI (Persero) bahwa di lahan ex Pasar Turi Tahap 3 akan dibangun oleh investor lain. Sedangkan tidak pernah sama sekali ada investor lain yang melakukan pendekatan dan menghimpun kebutuhan para pedagang. Sehingga pedagang sangat marah, resah, dan kecewa atas kondisi tersebut.
“Kami menagih janji janji PT KAI dan kami menolak apapun tawaran investor baru. Kami sudah banyak melakukan upaya bersama investor pilihan kami.” Jusuf Tanuwijaya, Ketua 3 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.
Sementara itu, perwakilan para pedagang diterima audiensi oleh pihak PT KAI Daop 8 di kantornya. Suprapto Humas PT KAI Daop 8 bilang, sebenarnya pertemuan dengan para pedagang eks pasar turi 3 diagendakan pada Selasa 22 September mendatang.
“Sebenarnya kami sudah menjadwal mau mengajak mereka berembuk pada Selasa 22 September,” katanya kepada suarasurabaya.net.
Suprapto bilang, terkait proses pencarian investor untuk kerja sama dalam hal pemanfaatan aset PT. KAI di lahan eks Pasar Turi 3, PT KAI menjunjung azas Good Corporate Governance (GCG) atau terbuka dan transparan. Tentunya dilakukan seleksi dan uji validasi terkait badan hukum dan kesehatan perusahaannya.
“Sehingga nanti investor yang menang tender adalah investor yang berkualitas. Sekarang ini sedang berproses di kantor pusat,” ujarnya.
Berikutnya, PT KAI akan melibatkan pedagang kalau sudah ada investor yang terpilih. Menurutnya, informasi yang simpang siur akan diluruskan pada saat pertemuan pada Selasa depan.
“Kalau pemilihan investor itu berdasarkan mekanisme administrasi dan peraturan seleksi validasi. Kami juga berharap pada investor yang terpilih agar memperhatikan para pedagang. Nanti kita bahas Selasa depan,” katanya. (bid/tin)