Sabtu, 23 November 2024

Presiden Sahkan Inpres dan Keppres Piala Dunia U-20

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Foto udara stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9/2020). Renovasi salah satu stadion yang ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 tersebut ditargetkan dapat rampung Desember 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. Foto: Antara

Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga memastikan Joko Widodo Presiden telah mensahkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) Piala Dunia U-20 tahun depan.

“Mudah-mudahan setelah adanya Inpres dan Keppres itu, semua pekerjaan dan persiapan semakin lancar,” kata Zainudin dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Zainudin melanjutkan, Inpres Nomor 8 tahun 2020 ini mengenai Dukungan Penyelanggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.

Dalam Inpres tertanggal 15 September 2020 itu, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), para gubernur dan wali kota tempat laga Piala Dunia U-20 berlangsung agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan turnamen tersebut.

Dilansir Antara, 15 menteri lainnya juga disebutkan dalam Inpres. Ke-15 menteri itu adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR.

Kemudian, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informastika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Menteri Pemuda dan Olahraga.

Presiden juga memberi perintah kepada Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BPKP.

Keppres yang juga ditetapkan pada 15 September 2020 adalah Keppres Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.

Panitia Nasional Penyelenggara Piala Dunia U-20 tahun depan itu disebut dengan ‘Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee’ (INAFOC) yang berkedudukan di Jakarta dan terdiri dari Panitia Pengarah dan Panita Pelaksana.

Ketua Panitia Pengarah dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi Ketua Panitia Pelaksana INAFOC.

Lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertugas sebagai Ketua Pelaksana bidang Sarana dan Prasarana, sementara Ketua Umum PSSI menjadi Ketua Pelaksana Bidang Prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

Piala Dunia U-20 diadakan dari 20 Mei sampai 12 Juni 2021 di Indonesia.

Turnamen digelar di Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).

Sesuai permintaan FIFA, setiap stadion harus dilengkapi dengan lima lapangan penunjang untuk tempat berlatih tim peserta dan wasit.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs