Sabtu, 23 November 2024

Satgas PEN: 398 Ribu Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Mendapat Subsidi Gaji

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Ketua Satgas PEN. Foto: Istimewa

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) terus melakukan akselerasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satu programnya adalah penyaluran subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer dinas pendidikan di sejumlah daerah.

Budi Gunadi Sadikin Ketua Satgas PEN mengatakan, sampai 14 September 2020, subsidi gaji sudah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi senilai Rp600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BP Jamsostek.

“Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Budi melanjutkan, per tanggal 14 September 2020, Program Subsidi Gaji sudah tersalurkan sebanyak Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Satgas PEN menargetkan 15,72 juta pekerja menerima subsidi itu sampai akhir tahun 2020.

“Data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” imbuhnya.

Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp87,58 triliun.

“Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III. Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II,” kata Budi.

Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar USD 1 triliun atau Rp14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp3.600 triliun per kuartal.

Namun, dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.

Berdasarkan catatan Satgas PEN, sampai 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.

Dari jumlah itu, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp204,97 triliun.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs