Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Warga Tuntut Penutupan Lokasi Galian C Sungai Galuh Mojokerto

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Warga dari tiga desa di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto memprotes galian di Sungai Galuh Mojokerto, Foto: Fuad MajaFM

Ratusan warga dari tiga Desa di Kabupaten Mojokerto melakukan aksi di lokasi galian C yang beroperasi di aliran Sungai Galuh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang. Mereka menghentikan paksa aktivitas tiga alat berat.

Aksi warga kali ini menuntut penutupan lokasi galian C yang diduga ilegal beraktivitas di aliran sungai Galuh di Dusun Duku, Desa Jatidokoh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Dari pantauan di lokasi, ratusan masa yang terdiri dari tiga desa mulai dari Desa Jatidukuh, Desa Ploso Bleberan dan Desa Bening berkumpul di Balai Desa Jatidukuh. Sebelum akhirnya melakukan longmarch ke lokasi tambang yang ada di aliran sungai sambil membawa poster yang bertuliskan kecaman dan tuntutan.

Tak hanya itu, warga juga turut membawa keranda mayat sebagai simbolis adanya tambang galian C di aliran sungai Galuh mengancam nyawa warga. Sesampainya di lokasi tambag, ratusan warga langsung menghentikan paksa dua alat berat yang tengah beraktivitas memecah bebatuan sungai.

“Harga mati, warga meminta agar tambang ini tidak lagi beroperasi,” ungkap Sujari (42) kordinator aksi di lokasi galian, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, aksi warga kali ini menentang adanya aktivitas tambang yang ada di aliran sungai Galuh. Selain merusak lingkungan dan bisa menyebabkan bencana alam, aktivitas ini juga berimbas langsung pada masyarakat desa.

“Sumur kering dan air keruh, sawah sulit teraliri air ini kan jelas sangat merugikan warga,”tambahnya.

Kata dia, aktivitas galian C di aliran sungai Galuh telah beroperasi selama satu bulan lamanya. Sebelumnya warga juga sudah menyampaikan kepada pihak desa, masyarakat tidak sepakat adanya aktivitas galian ini.

Di lain sisi, lokasi galian C ini berlokasi di aliran sungai yang menjadi sumber mata air dari beberapa desa di Kecamatan Gondang.

“Ini kan jelas menggali di sungai, seharusnya tidak boleh digali, tapi kenapa terus dilakukan,”tegasnya.

Selain meminta penutupan lokasi tambang, warga juga meminta agar tiga alat berat yang ada di lokasi galian C di aliran sungai Galuh dikeluarkan dari lokasi tambang.

Hingga sampai saat ini, ratusan warga mulai dari emak-emak hingga pemuda masih menduduki lokasi galian C dan melakukan negosiasi dengan pemilik juga aparat kepolisian.

“Kita akan tetap di sini sampai alat berat ini keluar dari lokasi,” tegasnya.(fad/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs