Doni Monardo Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, keputusan final rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, akan disampaikan kepada publik, hari Minggu (13/9/2020).
Sekarang, pihak Pemprov DKI dan pemerintah pusat yang diwakili Satgas Covid-19 masih melakukan rapat untuk menentukan kebijakan apa yang akan diterapkan di Jakarta.
Menurut Doni, pengumuman yang akan disampaikan besok mencerminkan sebuah kepastian, serta harmonisasi antara kepentingan pemerintah pusat dan daerah.
Doni Monardo menegaskan, pemerintah pusat menyarankan Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
“Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Sabtu (12/9/2020).
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB mulai hari Senin (14/9/2020).
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta menyebut tiga alasan utama yang membuatnya perlu memperketat aktivitas masyarakat atau istilahnya menarik rem darurat.
Pertama, karena jumlah kasus Covid-19 di ibu kota terus meningkat, bahkan penambahan kasus baru sampai seribu orang per hari.
Alasan kedua, karena tingkat kematian yang tinggi.
Alasan ketiga, fasilitas kesehatan di wilayah DKI Jakarta mulai penuh akibat lonjakan jumlah pasien Covid-19.
Kalau tidak menarik rem darurat, Anies memprediksi tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19.(rid/bid)