Sabtu, 23 November 2024

Dua Bakal Calon di Pilkada Jatim Positif Covid-19, Tes Kesehatannya Ditunda

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim (foto diambil sebelum Pandemi Covid-19). Foto: dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, dua bakal calon yang seharusnya mengikuti tes kesehatan di RSUD dr Soetomo dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Tes kesehatan keduanya pun ditunda.

Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim menyatakan ini ketika dikonfirmasi Selasa (8/9/2020). Sebelumnya ada satu bakal calon yang positif Covid-19. KPU Jatim dapat laporan ada satu bakal calon lain yang terjangkit.

Penambahan itu terungkap dari hasil tes usap di RSUD dr Soetomo, Senin (7/9/2020) kemarin. “Setelah pemeriksaan itu, ternyata ada satu calon (lain) yang dinyatakan positif (Covid-19),” kata Insan Qoriawan.

Insan tidak bersedia mengungkap detail identitas bakal calon itu. Dia hanya menyebutkan bahwa calon tersebut mengikuti swab test di RSUD dr Soetomo, Surabaya, sama halnya bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan positif.

Sebagaimana pembagian lokasi tes kesehatan KPU, bakal calon di enam daerah menjalani tes di RSUD dr Soetomo. Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Totalnya ada 16 Paslon yang seharusnya tes di sana.

“Kasus positif pertama terungkap saat calon bersangkutan menyerahkan hasil swab pada saat pendaftaran. Ternyata, hasil tes swab yang diserahkan itu positif,” kata Insan.

Dengan adanya temuan itu, tahap pemeriksaan kesehatan kedua bakal calon itu ditunda. “Kalau positif tidak bisa mengikuti tes kesehatan jasmani dan psikologi,” kata Insan yang bertugas di Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Kedua bakal calon yang terjangkit Covid-19 itu baru bisa mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan setelah dinyatakan negatif. “Keduanya akan mendapatkan treatment khusus sampai dinyatakan negatif,” ujarnya.

Perlu diketahui, tes kesehatan bagi para calon dilakukan selama dua. Hari ini Selasa (8/9/2020) dan hari Rabu (9/9/2020).

Sebelumnya, KPU Sidoarjo mengungkap bahwa satu dari enam bakal calon yang sudah mendaftar di KPU beberapa waktu lalu ternyata diketahui bahwa hasil tes usapnya positif terjangkit Covid-19.

Karena sudah dinyatakan positif, Ketua KPU Sidoarjo menegaskan, bakal calon bersangkutan tidak bisa mengikuti tes kesehatan hari ini. Ditunda sampai masa isolasinya selesai dan dinyatakan negatif.

Soal penundaan tes kesehatan bakal calon, hari ini tes kesehatan bakal pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno bakal pasangan calon di Surabaya juga ditunda melebihi jadwal tes kesehatan dari KPU.

KPU Surabaya sendiri menyatakan tidak ada perubahan jadwal tes atas bakal pasangan calon tertentu di Surabaya. Namun pihak bakal calon menyatakan, penundaan tes kesehatan itu adalah jadwal dari KPU Surabaya.

Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim menegaskan, positifnya seorang bakal calon terjangkit Covid-19 tidak akan membatalkan pencalonan. “Karena itu bukan merupakan bagian dari syarat calon,” katanya.

Sebelumnya, KPU RI mendata, ada sebanyak 37 orang bakal calon kepala daerah di 21 Provinsi di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan tes usap di berbagai rumah sakit di wilayah masing-masing.

Arief Budiman Ketua KPU RI mengingatkan kepada partai politik, bakal pasangan calon, juga calon pemilih untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs